Pemerintah Tak Langsung Blokir Instagram Dkk, Ini Tahapannya

Kemenkominfo Security Operations Center
Sumber :
  • Foto: Kemenkominfo

Semmy mengungkap jika PSE asing seperti Telegram, dan Netflix sudah terdaftar, namun Instagram, Facebook dan anak usaha lainnya, serta Google dan turunannya, Zoom, sampai Twitter disebut belum terdaftar.