Pemerintah Tak Langsung Blokir Instagram Dkk, Ini Tahapannya
Selasa, 19 Juli 2022 - 11:53 WIB
Sumber :
- Foto: Kemenkominfo
Semmy mengungkap jika PSE asing seperti Telegram, dan Netflix sudah terdaftar, namun Instagram, Facebook dan anak usaha lainnya, serta Google dan turunannya, Zoom, sampai Twitter disebut belum terdaftar.