Mau Cek Kesehatan Gratis? Begini Cara Daftar & Syaratnya!
- Dok. Kemkes
Gadget – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang tersedia di 10.200 puskesmas di seluruh Indonesia mulai Senin (10/2). Program ini memberikan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya bagi masyarakat, terutama mereka yang berulang tahun pada Januari 2025.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, warga yang sudah merayakan ulang tahun sebelum peluncuran program ini masih berkesempatan mengikuti layanan hingga April mendatang.
"Jadi yang bisa menikmati program ini bukan hanya yang ulang tahun pada 10 Februari, tetapi juga mereka yang berulang tahun sejak 1 Januari," ujarnya pada Minggu (9/2).
Pendaftaran Mudah! Bisa Lewat Aplikasi atau Datang ke Puskesmas
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) ini tersedia di lebih dari 10.000 puskesmas, dan ke depannya bisa diperluas ke fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Aji mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM) atau WhatsApp Kemenkes. Bagi yang tidak memiliki ponsel atau akses internet, cukup membawa KTP ke puskesmas untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan.
Tak hanya sekadar pemeriksaan, program ini juga memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan layanan lanjutan jika ditemukan indikasi gangguan kesehatan. Jika membutuhkan perawatan lebih lanjut, pasien bisa dirujuk ke rumah sakit dengan layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan untuk segera mendaftar. Jika kepesertaan BPJS tidak aktif, segera aktifkan kembali agar bisa mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal," tambah Aji.
Waspada Lonjakan Pengobatan Lanjutan, DPR Minta Pemerintah Siap Antisipasi
Program Cek Kesehatan Gratis ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka lebih awal. Namun, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan pengobatan lanjutan setelah masyarakat menjalani pemeriksaan.
Menurutnya, banyak masyarakat yang mungkin akan langsung melakukan pengobatan lanjutan ke fasilitas kesehatan setelah mengetahui kondisi kesehatannya. Hal ini bisa berdampak pada meningkatnya beban layanan BPJS Kesehatan.
"Peningkatan layanan kesehatan kuratif setelah program CKG harus diantisipasi pemerintah, terutama di tengah pemangkasan anggaran kesehatan yang cukup besar tahun ini," ungkap Charles.