Cara Tukar Uang di BI Keliling, Cata Syarat Dan Ketentuanya!
Selasa, 4 Maret 2025 - 14:16 WIB
Sumber :
- bank indonesia
Sebelum menukar uang, masyarakat perlu memahami beberapa ketentuan berikut:
- Jumlah uang kertas atau logam yang bisa dipesan tergantung pada ketersediaan di lokasi penukaran.
- Penukar dapat memilih pecahan uang yang tersedia di lokasi.
- Untuk uang logam, maksimal 250 keping per jenis pecahan.
- Untuk uang kertas, penukaran dilakukan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan.
- BI menerima uang dari berbagai tahun emisi, selama masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Dengan memahami syarat dan ketentuan ini, masyarakat bisa menukar uang lama dengan pecahan baru secara lebih mudah dan nyaman melalui layanan Kas Keliling BI. Jangan lupa segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota!
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |