Kronologi Lengkap Dokter Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus, Iseng Berujung 12 Tahun Penjara

Kronologi Dokter Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus, Iseng Berujung 12 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tvonenews

Aksi MAES terungkap bukan karena penyelidikan panjang, tetapi karena ketajaman insting korban.

SS yang saat itu tengah mandi, merasa curiga melihat keberadaan kamera.

Ia pun segera menghubungi teman-temannya, dan bersama-sama mereka mengamankan pelaku.

MAES langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam pemeriksaan, ia mengaku merekam hanya untuk konsumsi pribadi, bukan untuk disebarkan.

Polisi juga memastikan tidak ada indikasi kelainan seksual dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku.

Namun, meski mengaku “hanya iseng”, konsekuensi hukum tetap berjalan.