Benarkah Ambil Motor Hilang di Kantor Polisi Harus Bayar? Ini Klarifikasi Polri

Benarkah Ambil Motor Hilang di Kantor Polisi Harus Bayar? Ini Klarifikasi Polri
Sumber :
  • Gridoto

Gadget – Lini masa media sosial kembali dihebohkan dengan keluhan warganet tentang pengalaman mengambil motor yang hilang dan ditemukan polisi, namun harus membayar biaya tertentu. Ramainya perbincangan ini mendorong Polri angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi.

Warganet Ungkapkan Keluhan Soal Biaya Tebusan Motor Hilang

Kecanggihan Robot Humanoid dan Robodog Meriahkan HUT Bhayangkara, Ini Kelebihannya!

Viral di platform X (sebelumnya Twitter), seorang pengguna akun @sigi** pada Sabtu (26/4/2025) membagikan pengalaman tak mengenakkan setelah motornya yang hilang berhasil ditemukan polisi. Ia mengaku dikenai biaya tebusan untuk mengambil kendaraannya di kantor polisi.

"Motor ilang, lapor si seragam coklat itu terus beberapa bulan ketemu, disuruh ambil di kantor, kirain cuma ambil doang, eh malah ada uang tebusannya yang dari 3 juta bisa dinego jadi 1 juta," tulisnya.

Cukup Beli Sekali, Korek Api Bisa Dipakai Selamanya, Gini Caranya…

Keluhan ini kemudian mendapat respons dari pengguna lain yang mengaku mengalami hal serupa. Akun @Jona**, pada Minggu (27/4/2025), membenarkan kejadian tersebut, "Bener bro. Om gue juga pernah motor ilang, terus lapor polisi. Dua bulan ketemu, suruh ambil ke kantor, disuruh nebus 3 juta."

Fenomena ini pun memunculkan pertanyaan besar: benarkah mengambil motor curian yang ditemukan polisi harus membayar?

Penjelasan Resmi Polri: Pengambilan Motor Hilang di Polisi Gratis

Halaman Selanjutnya
img_title
Terbongkar! 9 Produk Makanan Ini Berlabel Halal tapi Mengandung Babi