Polri Ungkap Jumlah Sebenarnya: 300 Personel di Kementerian & Lembaga!

Polri Ungkap Jumlah Sebenarnya: 300 Personel di Kementerian & Lembaga!
Sumber :
  • Polri

Gadget – Isu penempatan anggota kepolisian aktif di jabatan sipil kembali mencuat ke permukaan. Setelah ramai beredar klaim bahwa ribuan personel Polri "menyebar" di berbagai kementerian dan lembaga negara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Bukan Dibunuh - Polisi Ungkap Penyebab Kematian Reno & Farhan di Gedung ACC yang Terbakar

Angkanya memang jauh di bawah spekulasi publik, namun tetap mengejutkan: sekitar 300 anggota Polri aktif kini menduduki posisi di luar struktur kepolisian banyak di antaranya pada level manajerial. Angka ini diungkap langsung oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho, pada Selasa, 18 November 2025.

Namun, di balik angka tersebut, muncul gejolak hukum yang lebih besar. Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan historis yang mengharuskan semua anggota Polri yang ingin menempati jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu menghapus celah hukum yang selama ini dimanfaatkan.

Pelaku Ledakan SMAN 72 Diduga Korban Bullying, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

Artikel ini mengupas tuntas jumlah sebenarnya personel Polri di jabatan sipil, mekanisme penempatannya, respons Polri terhadap putusan MK, serta implikasi terhadap tata kelola birokrasi dan meritokrasi di Indonesia.

Fakta di Balik Angka: Hanya 300, Bukan Ribuan

Situasi Memanas, Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas Lawan Anarkis

Selama ini, beredar narasi bahwa ribuan polisi aktif mengisi jabatan di luar institusi kepolisian mulai dari kementerian hingga lembaga negara strategis. Namun, Kabidhumas Polri, Irjen Sandi Nugroho, membantah klaim tersebut.

“Jadi, bukan berarti 4.132 orang itu adalah semuanya menduduki posisi sipil manajerial yang memengaruhi meritokrasi, bukan. Tapi ada sekitar 300 orang yang ada,” tegasnya. 

Sandi menjelaskan bahwa angka 4.132 yang sempat disebut dalam diskusi publik merujuk pada total personel Polri yang pernah ditugaskan di luar struktur sepanjang waktu, bukan jumlah saat ini. Dari total tersebut, hanya sekitar 300 yang masih aktif dan menempati posisi manajerial di kementerian atau lembaga.

Namun, ia menolak mengungkap rincian lembaga atau jabatan spesifik yang ditempati para personel tersebut dengan alasan kerahasiaan administratif dan prosedur internal.

Mekanisme Penugasan: Atas Permintaan, Bukan Inisiatif Polri

Polri menegaskan bahwa penempatan personel di luar struktur bukan kebijakan sepihak Korps Bhayangkara. Menurut Sandi, semua penugasan berasal dari permintaan resmi kementerian atau lembaga negara.

Halaman Selanjutnya
img_title