Nasib Buruh Tekstil Karanganyar: Gaji Rp 15 Ribu Sebulan dan Intimidasi Perusahaan

Nasib Buruh Tekstil Karanganyar: Gaji Rp 15 Ribu Sebulan dan Intimidasi Perusahaan
Sumber :
  • Hipwee

Dampak Buruk Perubahan Jadwal Kerja dan Upah Tidak Layak

Perubahan jadwal kerja secara sepihak dan pengurangan jam kerja telah menyebabkan penurunan drastis penghasilan buruh. Catur menyebutkan bahwa sejak 2021 jam kerja mereka dikurangi, sehingga gaji yang diterima sangat minim. Bahkan, ada yang hanya masuk kerja dua hari dalam sebulan dan menerima gaji Rp 15 ribu setelah potongan BPJS.

Situasi ini mencerminkan buruknya iklim ketenagakerjaan di sektor industri tekstil Karanganyar yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan.

Kesimpulan: Perlunya Perlindungan dan Keadilan bagi Buruh Tekstil

Kasus buruh tekstil di Karanganyar yang digaji Rp 15 ribu per bulan dan mengalami intimidasi melalui rotasi jabatan sepihak menggambarkan kondisi ketenagakerjaan yang memprihatinkan. Meski telah berjuang melalui jalur hukum, buruh masih menghadapi ketidakpastian dan perlakuan tidak adil.

Diperlukan langkah tegas dari pihak perusahaan dan pemerintah untuk memastikan hak buruh terpenuhi, termasuk pembayaran gaji yang layak, kepastian status kerja, serta penghentian praktik intimidasi. Perlindungan buruh harus menjadi prioritas agar mereka dapat bekerja dengan martabat dan mendapatkan penghidupan yang layak.