Fakta Mengejutkan di Balik Jenazah Tahanan Palestina: Organ Hilang, Bukti Kekejaman Israel?

Dari Neraka ke Surga: Kisah Pembebasan Ribuhan Tahanan Palestina dari Penjara Israel
Sumber :
  • aa.com.tr

Menurut Al Bursh, beberapa jenazah bahkan disimpan di kamar mayat Israel untuk waktu yang lama sebelum akhirnya diserahkan kembali, dalam kondisi tubuh yang rusak parah. “Jenazah-jenazah warga Palestina yang tak berdosa ini menjadi saksi bisu kebrutalan penjajah. Mereka tidak mati secara wajar, melainkan dieksekusi setelah diikat dan disiksa,” tambahnya dengan nada getir.

30 Jenazah Dikembalikan dalam Kondisi Mengerikan

Kementerian Kesehatan Palestina menyebut telah menerima 30 jenazah tahanan pada Kamis (16/10/2025). Pengembalian ini dilakukan sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan antara Israel dan kelompok perlawanan di Gaza. Namun, alih-alih membawa kedamaian, proses pemulangan itu justru menimbulkan kemarahan dan kesedihan mendalam di kalangan warga Palestina.

Keluarga korban yang menunggu dengan harapan bisa memakamkan kerabat mereka secara layak, justru dikejutkan oleh kondisi mengenaskan jenazah-jenazah tersebut. Sejumlah saksi mata di Rumah Sakit Al-Shifa, Gaza, mengaku melihat tubuh-tubuh yang diborgol, ditutup matanya, dan sebagian tampak kehilangan bagian tubuh tertentu.

“Kami tidak bisa mengenali mereka dengan mudah. Banyak tubuh yang hangus dan tidak utuh. Ini bukan kematian biasa,” ujar salah satu anggota keluarga korban kepada media lokal.

Dugaan Kejahatan Sistematis

Para pengamat menilai bahwa kejadian ini bukan kasus tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan yang lebih luas. Beberapa organisasi HAM internasional, seperti Human Rights Watch dan Amnesty International, sebelumnya juga pernah menyoroti praktik penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, hingga penghilangan paksa terhadap warga Palestina oleh otoritas Israel.

Kini, dengan munculnya dugaan pencurian organ, perhatian dunia internasional kembali tertuju pada kebijakan militer Israel terhadap para tahanan. Laporan ini memunculkan seruan agar PBB dan lembaga kemanusiaan global turun tangan melakukan investigasi independen.

Beberapa analis menyebut, jika tuduhan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah Konvensi Jenewa. “Pencurian organ dari tahanan atau jenazah adalah pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Dunia tidak boleh diam,” ujar seorang ahli hukum internasional dari Universitas Birzeit.

Reaksi Dunia Internasional

Sementara itu, sejumlah negara Timur Tengah mulai menyuarakan kecaman keras terhadap Israel. Pemerintah Turki dan Iran mendesak dilakukannya penyelidikan terbuka. Di media sosial, tagar #StopIsraeliCrimes dan #JusticeForPalestine menjadi trending global, menandakan kemarahan publik atas dugaan pelanggaran tersebut.