FIFA Tolak Banding FAM dan 7 Pemain Naturalisasi Malaysia, Fans Indonesia Langsung Serbu dengan Sindiran Tajam

Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM)
Sumber :
  • FAM

Ringkasan Berita:

  • FIFA menolak banding FAM dan tujuh pemain naturalisasi Malaysia atas dugaan pelanggaran pasal 22 Kode Disiplin FIFA.

  • FAM dijatuhi denda Rp7,2 miliar dan para pemain dilarang beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan.

  • Fans Indonesia bereaksi di media sosial, membandingkan kasus ini dengan proses naturalisasi PSSI yang dinilai lebih tertib.

GadgetFIFA secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi mereka. Pengumuman ini disampaikan pada Senin, 4 November 2025, dan langsung menjadi sorotan publik, terutama di kalangan fans sepak bola Indonesia.

Dalam keterangan resminya, FIFA menyatakan bahwa FAM dan para pemain dinilai melanggar pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) yang mengatur soal pemalsuan dokumen. Tujuh pemain yang terlibat adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomás Garcés, Rodrigo Julián Holgado, Imanol Javier Machuca, João Vitor Brandão Figueiredo, Jon Irazábal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

FIFA menjelaskan bahwa setelah dilakukan analisis mendalam terhadap seluruh dokumen dan bukti yang diajukan, Komite Banding memutuskan untuk menolak seluruh upaya banding dari FAM maupun para pemain tersebut. Pernyataan resmi FIFA menyebutkan bahwa keputusan ini diambil setelah proses sidang dan pemeriksaan berkas yang panjang.


Denda Rp7,2 Miliar dan Larangan 12 Bulan dari Sepak Bola

Akibat keputusan tersebut, FAM diwajibkan membayar denda sebesar 350.000 franc Swiss, atau sekitar Rp7,2 miliar. Sementara tujuh pemain naturalisasi tersebut masing-masing dikenakan denda sekitar Rp41 juta. Tidak hanya itu, mereka juga dijatuhi sanksi tambahan berupa larangan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan terkait sepak bola selama 12 bulan penuh.

Dalam pernyataan yang sama, FIFA menegaskan bahwa FAM dan para pemain sudah diberitahu tentang keputusan tersebut. Mereka diberi waktu sepuluh hari untuk meminta keputusan yang beralasan, dan setelah pemberitahuan ini, para pihak memiliki waktu 21 hari untuk kemungkinan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS).

Presiden FAM, Datuk Wira Mohd Yusoff Haji Mahadi, mengaku pihaknya menerima keputusan tersebut dengan penuh keterkejutan. Ia menegaskan bahwa FAM akan segera meminta rincian lengkap keputusan sebelum memutuskan langkah hukum selanjutnya.

FAM berencana menulis surat kepada FIFA untuk memperoleh rincian lengkap serta alasan tertulis atas keputusan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut ke CAS. Datuk Wira juga menambahkan bahwa ini merupakan kali pertama FAM menghadapi kasus sebesar ini. Menurutnya, tim hukum dan manajemen FAM sangat terkejut atas hasil sidang tersebut, namun tetap bertekad memperjuangkan hak para pemain dan reputasi sepak bola Malaysia di tingkat internasional.


Reaksi Fans Indonesia: Bandingkan dengan PSSI

Keputusan FIFA yang menolak banding FAM langsung disambut ramai oleh netizen Indonesia, terutama fans Timnas Indonesia. Media sosial dipenuhi komentar yang menyoroti perbedaan antara cara FAM dan PSSI dalam menangani proses naturalisasi pemain.

Banyak fans menilai bahwa PSSI jauh lebih berhati-hati dan patuh pada regulasi FIFA dalam menaturalisasi pemain keturunan. Mereka menilai FAM terlalu terburu-buru dalam proses tersebut hingga akhirnya menghadapi sanksi berat.

“Gini amat FAM mau nyaingi PSSI,” tulis akun @xiuuzheshan di Instagram. Komentar senada juga datang dari akun @theonandz07_ yang menulis, “Banyak mau nih federasi, sudah tahu salah.”

Ada juga warganet yang menyoroti potensi sanksi lanjutan dari FIFA jika FAM masih bersikeras mengajukan banding ke CAS. “Kalau di CAS kalah, tinggal tunggu sanksi apa lagi dari FIFA, bisa-bisa dibanned,” tulis akun @alifsayangsemua.


Publik Soroti Ketertiban PSSI dalam Proses Naturalisasi

Tak sedikit netizen yang membandingkan kasus ini dengan langkah PSSI dalam menaturalisasi pemain keturunan seperti Jay Idzes, Ragnar Oratmangoen, Ivar Jenner, hingga Thom Haye. PSSI dinilai lebih teliti dalam menelusuri dokumen kewarganegaraan dan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan FIFA dan Kemenkumham.

Dalam berbagai komentar, para penggemar Timnas Indonesia menilai bahwa kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh federasi di Asia Tenggara agar lebih cermat dan profesional. Mereka menilai apa yang terjadi pada FAM seharusnya bisa menjadi pengingat bahwa proses naturalisasi bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga menyangkut integritas sepak bola nasional di mata dunia.

FIFA sendiri menegaskan bahwa mereka akan terus memantau seluruh proses administrasi pemain di bawah naungan setiap federasi, termasuk yang berkaitan dengan perubahan kewarganegaraan dan status kelayakan pemain dalam kompetisi internasional.


Potensi Dampak untuk Malaysia di Level Asia

Kasus ini berpotensi mempengaruhi kiprah Timnas Malaysia di ajang internasional, terutama jika para pemain yang terlibat sebelumnya sudah pernah tampil di turnamen resmi AFC. Larangan bermain selama 12 bulan bisa membuat Malaysia kehilangan sejumlah pemain penting di Kualifikasi Piala Asia 2027 maupun ajang regional seperti AFF Cup.

Meski FAM masih memiliki opsi banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS), banyak pihak menilai peluang mereka untuk menang sangat kecil. Pasalnya, keputusan FIFA sudah melalui analisis hukum yang panjang dan disertai bukti kuat terkait pelanggaran administratif.

Situasi ini menjadi pukulan berat bagi sepak bola Malaysia yang tengah berusaha bangkit setelah performa mengecewakan di turnamen internasional. Namun di sisi lain, bagi fans Indonesia, kasus ini seolah menjadi cermin bahwa kehati-hatian PSSI selama ini membuahkan hasil positif dan menjaga reputasi Timnas di mata dunia.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget