Mulai Hari Ini, Polisi Buru Pengendara! Ini 7 Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra 2025

Mulai Hari Ini, Polisi Buru Pengendara! Ini 7 Pelanggaran Prioritas Operasi Zebra 2025
Sumber :
  • Dokumentasi Polres Metro Jakarta Pusat

Gadget – Senin, 17 November 2025, menandai dimulainya Operasi Zebra 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Operasi penertiban lalu lintas tahunan ini akan berlangsung selama dua pekan penuh, hingga 30 November 2025, dengan tujuan utama menciptakan kondisi tertib dan aman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Berbeda dari razia konvensional di masa lalu, Operasi Zebra kali ini mengusung pendekatan lebih humanis, preventif, dan mobile. Namun, jangan salah pelanggaran lalu lintas kasat mata tetap akan ditindak tegas, terutama yang berpotensi memicu kecelakaan.

Melalui keterangan resmi, Kombes Pol Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar ajang tilang, melainkan bagian dari strategi nasional menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Artikel ini merangkum daftar lengkap pelanggaran prioritas, metode operasi, durasi, serta tips agar tidak kena tilang selama Operasi Zebra 2025.

Apa Itu Operasi Zebra 2025?

Operasi Zebra adalah operasi kepolisian rutin tahunan yang digelar di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Jabodetabek, untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas. Tahun ini, operasi dilaksanakan lebih awal sebagai persiapan menghadapi lonjakan mobilitas warga saat libur Natal dan Tahun Baru.

Menurut Kombes Komarudin, Operasi Zebra 2025 bertujuan:

  • Menekan angka kecelakaan lalu lintas
  • Meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas
  • Menciptakan situasi aman dan lancar selama periode Nataru
  • Durasi dan Wilayah Operasi
  • Tanggal Operasi: 17–30 November 2025
  • Wilayah: Seluruh Jakarta Raya (Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, Timur), Depok, Bekasi, Tangerang, dan Bogor
  • Metode: Hunting system (patroli bergerak), bukan razia stasioner

Artinya, petugas tidak lagi berjaga di satu titik. Mereka akan berpatroli dinamis menggunakan mobil dan motor, siap menindak pelanggar langsung di lokasi kejadian.

Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Utama

Operasi Zebra 2025 fokus pada pelanggaran kasat mata yaitu pelanggaran yang langsung terlihat tanpa perlu alat khusus dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Berikut daftar lengkapnya:

1. Tidak Menggunakan Helm SNI
Salah satu pelanggaran paling umum. Helm harus berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) dan dipakai dengan benar tali pengikat dikencangkan.

2. Plat Nomor Tidak Sesuai Aturan atau Palsu
Tidak memiliki plat nomor
Plat nomor ditutup, dipalsukan, atau dimodifikasi
Plat kendaraan tidak sesuai STNK