Harga Uang Koin Kuno 100 Rupiah Tahun 1978, Masih Bisa Ditukar di Bank Indonesia?
- Ist
Gadget – Uang koin kuno selalu memiliki daya tarik tersendiri, terutama bagi para kolektor numismatik. Salah satu yang cukup populer adalah koin 100 Rupiah tahun 1978. Koin ini memiliki desain khas dengan gambar wayang di satu sisi dan Rumah Gadang di sisi lainnya, mencerminkan kekayaan budaya Indonesia.
Bank Indonesia (BI) resmi menarik peredaran koin ini sejak 26 Juni 2002. Itu artinya, masyarakat tidak bisa lagi menukarkannya di BI maupun di bank umum seperti BRI atau BCA. Meski demikian, koin ini tetap bernilai tinggi di kalangan kolektor, terutama jika dalam kondisi terawat.
Berapa Harga Koin 100 Rupiah 1978 di Pasar Kolektor?
Harga jual uang koin kuno sangat bergantung pada beberapa faktor, seperti kondisi fisik, kelangkaan, dan permintaan pasar. Berdasarkan data dari situs numismatik Numista per Juni 2023, harga koin 100 Rupiah tahun 1978 berkisar antara:
Harga terendah: sekitar 0,49 dolar AS atau sekitar Rp7.000.
Harga tertinggi: mencapai 9,4 dolar AS atau sekitar Rp140.464 untuk koin dalam kondisi sangat baik.
Sementara itu, di platform e-commerce seperti Shopee dan Tokopedia, harga jual koin ini bervariasi, mulai dari Rp7.000 hingga Rp100.000, tergantung pada kualitas dan kelangkaannya.
Mengapa Koin Kuno Bisa Bernilai Tinggi?
Banyak faktor yang membuat koin kuno memiliki harga jual yang tinggi, di antaranya:
Kelangkaan – Semakin langka koin, semakin tinggi nilai jualnya.
Kondisi Fisik – Koin dalam kondisi baik, tanpa banyak goresan atau korosi, lebih dihargai oleh kolektor.
Permintaan Pasar – Jika banyak kolektor mencari koin tertentu, harganya cenderung naik.
Nilai Sejarah – Koin dengan desain unik atau memiliki sejarah tertentu lebih bernilai.
Apakah Masih Bisa Menukarkan Koin Ini di Bank Indonesia?
Meskipun uang koin 100 Rupiah tahun 1978 sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran resmi, banyak orang masih bertanya apakah bisa ditukar di Bank Indonesia. Jawabannya adalah tidak. BI telah menarik peredarannya sejak 2002, sehingga tidak ada layanan penukaran di bank mana pun.
Namun, Anda masih bisa menjualnya ke kolektor atau melalui platform e-commerce yang menyediakan jual-beli barang antik dan numismatik.