Panduan Mudah: Cara Mendapatkan Nomor EFIN Online untuk Lapor SPT Tahunan

Panduan Mudah: Cara Mendapatkan Nomor EFIN Online untuk Lapor SPT Tahunan
Sumber :
  • Dok. DJP

Gadget – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan seluruh wajib pajak orang pribadi untuk menyiapkan Nomor EFIN sebelum melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan). Pelaporan SPT kini semakin mudah dilakukan melalui situs resmi djponline.pajak.go.id, sehingga tidak ada alasan untuk melewatkan kewajiban ini.

Ingin Punya NPWP? Begini Cara Daftarnya Secara Online

Namun, bagaimana jika Anda lupa nomor EFIN? Jangan khawatir, DJP menyediakan solusi praktis yang bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

Apa Itu EFIN dan Mengapa Penting?

Apple Dominasi Pasar Smartphone 2025: Raih 20% Pangsa Global

EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identifikasi yang dikeluarkan oleh DJP untuk mempermudah proses pelaporan pajak secara online. Nomor ini diperlukan agar wajib pajak dapat mengakses layanan DJP Online, seperti pelaporan SPT Tahunan.

Kehilangan atau lupa EFIN sering menjadi kendala bagi banyak wajib pajak. Namun, kini Anda dapat meminta kembali nomor EFIN dengan beberapa cara sederhana, salah satunya secara online.

Resmi: Google Gemini Akan Mendukung Transformasi Besar Siri Apple

Cara Meminta Nomor EFIN Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendapatkan kembali EFIN Anda secara online:

Kirim Email ke DJP

DJP menyediakan layanan email khusus untuk wajib pajak yang lupa nomor EFIN. Kirimkan email ke lupa.efin@pajak.go.id dengan format berikut:

  • Subjek: Lupa EFIN
  • Isi email:
    • NPWP
    • Nama lengkap sesuai data wajib pajak
    • Alamat terdaftar
    • Email yang terdaftar pada DJP Online
    • Nomor telepon atau ponsel yang terdaftar
    • Selain itu, tambahkan pernyataan afirmasi seperti berikut:
      “Saya menyatakan bahwa saya adalah wajib pajak yang memiliki hak untuk mengakses informasi yang diminta. Saya bersedia menanggung akibat hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terbukti bukan pihak yang memiliki hak."

Melalui Telepon

Hubungi 1500200, nomor resmi DJP, untuk mendapatkan bantuan.

Live Chat di Situs Pajak

Kunjungi www.pajak.go.id dan gunakan fitur Live Chat untuk meminta nomor EFIN.

Aplikasi M-Pajak

Unduh aplikasi M-Pajak melalui ponsel Anda, kemudian ikuti instruksi untuk mendapatkan nomor EFIN.

Datang ke Kantor Pajak (KPP/KP2KP)

Jika Anda lebih nyaman dengan layanan tatap muka, kunjungi kantor pajak terdekat untuk meminta bantuan.

Halaman Selanjutnya
img_title