Hati-Hati! Penipuan Investasi Online Kian Canggih, Begini Cara Menghindarinya
Jumat, 31 Januari 2025 - 08:30 WIB
Sumber :
- Dok. Website DJKN
Langkah cepat ini bisa membantu Anda dalam menangani kasus penipuan dan mencegah lebih banyak korban berjatuhan.
Modus Penipuan Investasi yang Sering Terjadi
Baca Juga :
Waspada! Kenali 5 Modus Penipuan Debt Collector Pinjol Bodong, Agar Kamu Tidak Menjadi Korban!
Pelaku kejahatan siber selalu menemukan cara baru untuk menipu korban. Beberapa modus yang sering digunakan antara lain:
- Platform palsu: Korban diarahkan untuk mendaftar dan menyetor dana, namun tidak bisa menarik kembali uangnya.
- Skema Ponzi: Korban dijanjikan bonus besar jika berhasil mengajak orang lain bergabung.
- Mengatasnamakan pejabat atau institusi resmi: Pelaku berpura-pura sebagai perwakilan perusahaan ternama atau bahkan mitra pemerintah.
Maka dari itu, jangan mudah percaya dengan tawaran investasi yang tidak jelas sumbernya. Selalu lakukan verifikasi sebelum menginvestasikan uang Anda.
Kesimpulan
Baca Juga :
Waspada! Kenali 5 Modus Penipuan Debt Collector Pinjol Bodong, Agar Anda Tidak Menjadi Korban!
Penipuan investasi online semakin merajalela dengan berbagai modus yang semakin licik. Masyarakat harus lebih cerdas dalam memilah investasi, dengan memastikan legalitas platform, tidak mudah tergiur keuntungan instan, dan selalu menjaga data pribadi.
Halaman Selanjutnya
Jika terlanjur menjadi korban, segera laporkan ke OJK, bank, atau pihak kepolisian agar kasus bisa segera ditangani. Jangan sampai menjadi korban berikutnya!