China Resmi Larang Total Kripto, Bitcoin dan Ethereum Kena Getahnya?
- TechNode
Gadget – Pemerintah Tiongkok secara resmi menerapkan larangan total terhadap semua aktivitas terkait mata uang kripto, termasuk trading, mining, dan layanan-layanan terkait lainnya. Keputusan ini, yang berlaku efektif sejak 31 Mei 2025, menandai puncak dari kebijakan restriktif yang telah dilakukan oleh Beijing selama bertahun-tahun.
Langkah tegas ini diumumkan dengan alasan utama untuk menjaga stabilitas finansial, mencegah capital flight, dan menegaskan kembali kedaulatan moneter negara di tengah percepatan pengembangan yuan digital.
Garis Besar Kebijakan Larangan Baru
Larangan yang dikeluarkan oleh Tiongkok kali ini bersifat menyeluruh. Tidak hanya menargetkan aktivitas di dalam negeri, kebijakan ini juga menyasar entitas-entitas di luar negeri yang menyediakan layanan kripto bagi warga Tiongkok. Berikut adalah beberapa poin penting dari kebijakan baru ini:
-
Larangan Total: Seluruh kegiatan mining, trading, dan layanan terkait kripto kini dinyatakan ilegal. Ini mencakup aset digital populer seperti Bitcoin dan Ethereum.
Target Luas: Larangan ini juga berlaku untuk bursa (exchanges) di luar Tiongkok yang menawarkan layanannya kepada warga Tiongkok, mengancam operasional mereka.
-
Potensi Ekspansi: Ada indikasi bahwa Tiongkok mungkin akan melangkah lebih jauh, bahkan melarang kepemilikan kripto secara individu, sebagai bagian dari upaya untuk mendorong adopsi yuan digital (CBDC).
Kilas Balik Sejarah Pembatasan Kripto di Tiongkok
Kebijakan ini bukanlah hal baru. Selama satu dekade terakhir, Tiongkok telah secara bertahap memperketat cengkeramannya terhadap kripto: