Kominfo Rilis Layanan Aduan Penipuan Online Lewat SMS
Kamis, 16 November 2023 - 19:30 WIB
Sumber :
- kominfo
- Masukkan nomor telepon yang dilaporkan
- Pilih kategori pelaporan
- Masukkan biodata pelapor
- Ceritakan kronologi
- Tangkapan layar percakapan / Foto atau video
- Pengguna juga dapat memberikan informasi tambahan lain yang relevan dengan laporannya.
Setelah laporan diterima, petugas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan penyelidikan. Jika laporan terbukti valid, maka nomor telepon yang dilaporkan akan diblokir.