Bukan Hanya Indonesia, Ini Negara-Negara yang Menolak Aplikasi Worldcoin
- worldapp
Dikatakan bahwa lebih dari 300.000 warga Portugal telah mengikuti proses pemindaian iris mata. Pemerintah pun menyoroti absennya verifikasi usia dan risiko penyalahgunaan data anak-anak.
3. Korea Selatan
Regulator perlindungan data Korea Selatan, Personal Information Protection Commission (PIPC), menjatuhkan denda total sebesar KRW 1,14 miliar kepada Worldcoin dan Tools for Humanity (TFH). Denda ini dijatuhkan atas pelanggaran terhadap UU Perlindungan Informasi Pribadi (PIPA).
TFH dianggap tidak transparan dalam menjelaskan tujuan pengumpulan data iris mata dan melanggar ketentuan transfer data biometrik ke luar negeri tanpa izin yang sah.
4. Kenya
Kenya merupakan salah satu negara pertama tempat Worldcoin beroperasi secara masif. Namun pada Agustus 2023, pemerintah langsung menghentikan operasional aplikasi tersebut karena alasan keamanan nasional dan privasi data.
Meski awalnya sempat diblokir, penyelidikan oleh aparat keamanan akhirnya dihentikan. Namun demikian, kepercayaan publik terhadap aplikasi ini tetap dipertanyakan.