YouTube Genjot Kebijakan Baru, 8 Jenis Konten Ini Tak Lagi Bisa Dimonetisasi!
- Youtube
Konten yang hanya merepost potongan film, acara TV, atau video milik kreator lain tanpa modifikasi signifikan tidak akan bisa dimonetisasi. Untuk tetap layak, kreator harus mengolah ulang materi tersebut dengan cara menambahkan narasi, analisis, atau interpretasi mereka sendiri agar menciptakan karya baru yang autentik.
4. Kompilasi Musik yang Hanya Diubah Kecepatan atau Pitch-nya
Kompilasi musik yang hanya diubah kecepatan atau pitch-nya tanpa interpretasi lebih lanjut juga termasuk dalam larangan ini. Perubahan semacam itu dianggap tidak cukup untuk menjadikan konten tersebut sebagai karya baru. Kreator harus menawarkan kontribusi lebih, seperti remix atau cover kreatif, agar tetap memenuhi standar orisinalitas.
5. Repost dari Platform Lain Tanpa Pengolahan Ulang
Video yang hanya diunggah ulang dari platform lain seperti TikTok, Instagram, atau Facebook tanpa adanya sentuhan kreatif dari kreator juga tidak akan bisa dimonetisasi. Hal ini bertujuan untuk mendorong kreator agar lebih fokus pada produksi konten asli dan unik.
6. Konten yang Hanya Menampilkan Reaksi Non-Verbal
Video yang hanya menampilkan reaksi non-verbal seperti ekspresi wajah tanpa tambahan narasi atau komentar juga tidak memenuhi syarat. Konten semacam ini dianggap kurang bernilai karena tidak ada keterlibatan aktif dari kreator dalam menyampaikan pemikiran atau opini.