Operasi Tegas Lawan Pertambangan Ilegal: Kejati Kalbar Hingga Satgas Halilintar

Operasi Tegas Lawan Pertambangan Ilegal: Kejati Kalbar Hingga Satgas Halilintar
Sumber :
  • Istimewa

Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Hari Ini Selasa, 13 Januari 2026
  • Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah sejumlah kantor perusahaan dan instansi regulator terkait dugaan penyimpangan ekspor bauksit.
  • Satgas Halilintar menargetkan penguasaan kembali lahan dari 75 perusahaan yang terlibat dalam praktik pertambangan bermasalah hingga akhir tahun 2026.
  • Pola pelanggaran 'hit and run' di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) menjadi tantangan besar, membutuhkan solusi pengawasan berbasis teknologi.

Lenovo Legion Go 2 dan Legion Pro Rollable Resmi Diperkenalkan di CES 2026

Pemerintah Indonesia memperkuat langkah penegakan hukum untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal. Peningkatan intensitas operasi lintas kementerian dan lembaga mencerminkan keseriusan negara. Mereka ingin menutup celah kebocoran penerimaan negara dan memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam. Di tengah kompleksitas isu ini, pemanfaatan teknologi menjadi instrumen krusial untuk memperkuat efek jera terhadap para pelaku pelanggaran.

Penindakan Tegas dan Sorotan Kasus Bauksit Ilegal

Perangkat Asus CES 2026: 4 Pilihan Terbaik (Zenbook Hingga ROG)

Penegakan hukum sektor pertambangan mineral sedang menjadi fokus utama. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) baru-baru ini melakukan penggeledahan di berbagai lokasi strategis. Penyidik menyasar dokumen-dokumen penting. Dokumen tersebut terkait erat dengan aktivitas ekspor dan proses perizinan usaha pertambangan, khususnya bauksit.

Hal ini menunjukkan bahwa praktik pertambangan ilegal bukan hanya isu lapangan. Persoalan ini berkaitan erat dengan tata kelola administrasi dan pengawasan internal. Penyidik tidak hanya mendatangi kantor perusahaan di Kabupaten Ketapang. Mereka juga menggeledah instansi pemerintah di Pontianak.

Audit Regulator dan Akuntabilitas Negara

Penggeledahan instansi pemerintah menyasar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan ESDM, serta Kantor Inspektur Tambang Kementerian ESDM. Proses hukum ini bertujuan memastikan akuntabilitas regulator. Selain itu, Kejati menelusuri dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Langkah Agresif Satgas Halilintar: Target Penguasaan Lahan

Kondisi tersebut sejalan dengan upaya Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Satgas PKH melalui Satgas Halilintar mempercepat penguasaan kembali lahan pertambangan bermasalah. Mereka telah menertibkan puluhan perusahaan sejauh ini.

Ketua Satgas Halilintar PKH, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, menegaskan penertiban berjalan menyeluruh. Tindakan tersebut mencakup penagihan denda administratif dan tindakan fisik di lapangan. Target Satgas sangat jelas.

"Target kami minimal harus bisa menguasai kurang lebih 75 perusahaan yang sudah dilakukan verifikasi hingga akhir tahun ini," ujar Febriel.

Halaman Selanjutnya
img_title