Peringkat Anjlok: Ketahanan Siber Nasional Ancam Ekonomi Digital
- Istimewa
- Skor Ketahanan Siber Nasional (NCSI) Indonesia anjlok signifikan dari 63,64 (2023) menjadi 47,50 (2025), membuat peringkat nasional melorot ke posisi 84.
- Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) memperingatkan penurunan ini berpotensi merusak target proyeksi Ekonomi Digital Indonesia senilai US$360 miliar pada 2030.
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan insiden serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 tahun 2024 menjadi pemicu utama merosotnya skor tersebut.
Penurunan tajam skor Ketahanan Siber Nasional Indonesia menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan industri. Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) menegaskan kondisi ini berisiko besar mengancam laju pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia. Padahal, sektor digital nasional diproyeksikan mencapai nilai ambisius, yaitu sekitar US$360 miliar atau setara lebih dari Rp5.700 triliun pada tahun 2030.
Ketua Umum ADIGSI, Firlie Ganinduto, menjelaskan transformasi digital yang super cepat justru memperbesar risiko keamanan siber. Ketergantungan tinggi pada layanan digital dan rantai pasok teknologi menciptakan titik kerentanan baru. Tingkat kematangan keamanan siber yang belum merata antar-sektor memperparah kondisi ini, membuat ketahanan rata-rata nasional rentan tertarik turun.
Analisis Dampak dan Risiko Siber Terhadap Kepercayaan Global
Firlie Ganinduto menyatakan peningkatan risiko siber berdampak langsung pada ekosistem digital. Masalah ini bisa memengaruhi persepsi pelaku usaha dan mitra global terhadap keamanan digital Indonesia. Persepsi negatif berpotensi menghambat investasi dan kolaborasi di masa depan.
Data National Cybersecurity Index (NCSI) menunjukkan penurunan skor yang mencolok. Skor Ketahanan Siber Nasional Indonesia pada 2025 tercatat 47,50 poin. Angka ini jauh merosot dibandingkan capaian 2023 sebesar 63,64 poin. Penurunan ini otomatis membuat peringkat Indonesia jatuh bebas dari posisi ke-48 menjadi ke-84 dari total 136 negara di dunia.
PDNS 2: Pemicu Utama Merosotnya Skor
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengonfirmasi bahwa merosotnya skor NCSI 2025 disebabkan oleh insiden krusial yang terjadi setahun sebelumnya. Ketua BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menjelaskan laporan NCSI 2025 memotret kondisi pada tahun 2024.
"Tahun 2024 ada apa? Ada kasus PDNS," ungkap Nugroho. Serangan ransomware yang menargetkan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 memberikan dampak signifikan terhadap penurunan peringkat Ketahanan Siber Nasional.
Tantangan Implementasi dan Peran Eksekutif
Pemerintah telah menginisiasi penguatan tata kelola ruang digital melalui berbagai kebijakan. Regulasi seperti Perubahan Kedua UU ITE, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), dan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) menjadi payung hukum komprehensif.
Namun, Firlie menilai tantangan utama saat ini berada pada aspek implementasi di lapangan. Dari perspektif industri, persoalan ini sangat erat kaitannya dengan tata kelola dan pola pikir para pengambil keputusan. Kesadaran akan pentingnya keamanan siber di level direksi atau dewan komisaris wajib diperkuat.
Mendesak: Keamanan Siber Bukan Beban Biaya
Keamanan siber seringkali dipandang hanya sebagai beban biaya atau isu teknis semata. Pandangan ini keliru. Keamanan siber harus dianggap sebagai investasi strategis. Penentuan prioritas ini berada sepenuhnya di tangan para eksekutif.
ADIGSI mendorong pemerintah segera mengambil langkah konkret yang dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan.
Penguatan Strategis untuk Masa Depan Digital
ADIGSI merekomendasikan pemerintah menetapkan baseline kontrol minimum, khususnya untuk layanan kritikal. Pemerintah juga harus mewajibkan pelaporan insiden secara transparan. Langkah ini perlu dibarengi dengan mendorong audit atau asesmen berkala serta latihan respons siber.
Penguatan koordinasi dan threat intelligence sharing antara pemerintah dan industri menjadi kunci. Selain itu, ADIGSI mendesak pemanfaatan instrumen pengadaan dan pemberian insentif.
Tujuan insentif ini adalah meningkatkan kapasitas operator layanan kritikal, rantai pasoknya, dan industri keamanan siber dalam negeri. Upaya ini harus disertai penetapan target minimum yang terukur, penguatan kepemilikan tanggung jawab di level direksi, serta penyediaan pendanaan yang memadai sebagai bagian esensial dari agenda manajemen risiko bisnis nasional.