Revolusi Regulasi: UU AI Korea Selatan Berlaku 2026
- Istimewa
- Korea Selatan menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan seperangkat aturan hukum komprehensif untuk Kecerdasan Buatan (AI).
- Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan (AI Basic Act) akan berlaku efektif pada 22 Januari 2026.
- Regulasi mewajibkan kontrol manusia pada sistem AI ‘high-impact’ dan transparansi melalui pelabelan konten AI generatif.
Korea Selatan mencetak sejarah dalam tata kelola digital global. Pemerintah Seoul resmi menerapkan Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan (AI Basic Act) mulai 22 Januari 2026. Keputusan ini menjadikan Korea Selatan negara pionir yang memiliki kerangka hukum komprehensif untuk mengatur penggunaan serta pengembangan Kecerdasan Buatan secara nasional.
Para regulator memandang regulasi ini sebagai fondasi kuat. Tujuannya jelas: memperkuat keselamatan, membangun kepercayaan publik, dan meningkatkan daya saing teknologi domestik di tengah sengitnya persaingan global. Regulasi AI ini berfungsi sebagai strategi nasional untuk memposisikan Korea Selatan sebagai pusat kekuatan AI utama dunia.
Pilar Utama: Kontrol Manusia pada Sistem Berisiko Tinggi
Pemerintah Korea Selatan merancang AI Basic Act untuk menjamin pemanfaatan AI yang aman, transparan, dan bertanggung jawab. Salah satu ketentuan paling krusial adalah kewajiban kontrol manusia. Aturan ini berlaku untuk sistem AI yang dikategorikan sebagai high-impact atau berpotensi dampak besar pada keselamatan publik.
Kategori AI berisiko tinggi tersebut meliputi beberapa sektor vital. Contohnya mencakup layanan kesehatan, sistem transportasi, hingga pasokan air minum. Regulasi ini juga menyasar sistem evaluasi kredit dan pinjaman. Kesalahan sistem di sektor-sektor ini berpotensi merugikan kesejahteraan individu atau masyarakat luas. Oleh karena itu, intervensi manusia wajib dilakukan.
Kewajiban Transparansi dan Pelabelan AI Generatif
Aspek penting lain dari regulasi ini berfokus pada transparansi. Perusahaan yang menyediakan layanan atau produk berbasis AI wajib memberi label jelas kepada pengguna. Ini terutama berlaku untuk konten yang dihasilkan oleh AI generatif.
Tindakan pelabelan harus dilakukan saat hasil konten buatan AI sulit dibedakan dari karya manusia. Selain itu, penyedia layanan juga harus memberitahu pengguna sejak awal bahwa mereka menggunakan AI dalam produk atau layanan yang diakses.