Revolusi Regulasi: UU AI Korea Selatan Berlaku 2026

Revolusi Regulasi: UU AI Korea Selatan Berlaku 2026
Sumber :
  • Istimewa

Pelanggaran terhadap kewajiban pelabelan, atau ketentuan lain dalam Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan, dapat memicu sanksi administratif. Denda yang ditetapkan mencapai KRW30 juta (setara Rp300 juta). Namun demikian, pemerintah menyediakan periode transisi minimal satu tahun sebelum sanksi tersebut mulai diberlakukan.

Misi Rahasia Robotika OpenAI: Latih Lengan Robot untuk Tugas Rumah

Tujuan periode transisi ini adalah memberi waktu bagi pelaku usaha. Perusahaan asing besar seperti Google dan OpenAI, yang memenuhi ambang pendapatan atau jumlah pengguna tertentu, kemungkinan besar harus menunjuk perwakilan lokal di Korea. Hal ini memastikan kewajiban hukum dapat dipertanggungjawabkan.

Kontroversi dan Kekhawatiran Pelaku Industri Teknologi

DJI ROMO: Robot Vakum Pintar 25.000 Pa, Mandiri 200 Hari

Meskipun Seoul optimis, penerapan regulasi ini tidak disambut bulat oleh semua pihak. Beberapa kelompok startup dan pemimpin industri lokal menyuarakan kekhawatiran serius. Mereka menilai bahasa hukum yang digunakan masih terlalu luas dan kurang spesifik.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko regulasi berlebihan (over-regulation). Apabila terjadi, hal ini berpotensi menghambat inovasi dan memperlambat pertumbuhan sektor AI Korea Selatan yang tengah berkembang pesat. Beberapa pendiri perusahaan bahkan mempertanyakan alasan Korea harus menjadi pelopor aturan yang berpotensi membatasi kreativitas teknologi sebelum adanya standar internasional yang matang.

LG Rilis AC Whisen 2026: Dingin Tanpa Menggigil Berkat AI Cold Free

Menanggapi kekhawatiran tersebut, perwakilan Kementerian Sains dan ICT Korea Selatan angkat bicara. Mereka menyatakan kesediaan untuk menjajaki perpanjangan periode penyesuaian. Pemerintah juga berjanji memberikan dukungan melalui platform panduan dan pusat layanan selama masa transisi. Regulasi ini, menurut Kementerian, dirancang untuk mendukung adopsi AI sambil membangun kepercayaan publik secara simultan.

Menetapkan Standar Global di Tengah Persaingan Ketat

Penerapan Undang-Undang Dasar Kecerdasan Buatan ini mencerminkan strategi ganda Korea Selatan. Mereka berupaya menggabungkan inovasi teknologi dengan etika dan keselamatan pengguna. Aturan ini tidak hanya menekankan kontrol risiko, tetapi juga mewajibkan pemerintah menyusun dan memperbarui rencana dasar AI nasional setiap tiga tahun. Dengan demikian, regulasi dapat konsisten menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

Pendekatan proaktif Korea Selatan muncul di tengah perlombaan global dalam mengatur AI. Uni Eropa telah memperkenalkan undang-undang AI progresif (EU AI Act). Namun, implementasinya baru akan bertahap hingga tahun 2027. Sementara itu, Amerika Serikat masih mengandalkan kerangka kerja eksekutif dan panduan industri. Langkah Korea Selatan ini mengirimkan sinyal kuat kepada dunia. Negara tersebut siap memimpin arena tata kelola AI, menetapkan standar baru yang menyeimbangkan antara kemajuan teknologi dan perlindungan masyarakat.