idEA Desak Kajian Mendalam Revisi Permendag 31/2023

idEA Desak Kajian Mendalam Revisi Permendag 31/2023
Sumber :
  • Istimewa

Ekonom Desak Tagging Barang Impor Kunci Pengendalian E-commerce
  • Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) merespons rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk merevisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
  • Poin sentral revisi adalah wacana pengaturan biaya administrasi (admin fee) di platform digital besar seperti Shopee dan Tokopedia.
  • idEA mendesak pemerintah agar melakukan kajian dampak menyeluruh dan dialog terbuka sebelum menerapkan regulasi baru.
  • Pengaturan biaya admin berpotensi mengganggu pendanaan operasional platform, termasuk program bebas ongkir dan diskon yang menjadi daya tarik konsumen.

Biaya Admin E-commerce Melonjak, Margin UMKM Terancam 20%

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyoroti rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 (Permendag 31/2023) mengenai perdagangan elektronik. Revisi ini mencakup wacana krusial terkait pengaturan ketat terhadap biaya admin e-commerce di berbagai platform digital.

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menyatakan pihaknya mencermati dengan saksama langkah pemerintah tersebut. idEA pada prinsipnya menghormati kewenangan pemerintah mengevaluasi kebijakan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) agar tetap relevan.

Revolusi Regulasi: UU AI Korea Selatan Berlaku 2026

Pihaknya menekankan bahwa ekosistem digital sangat dinamis. Oleh karena itu, Budi meminta proses Revisi Permendag 31/2023 harus berjalan hati-hati dan berbasis data akurat. Budi menyampaikan tanggapan ini kepada media pada Jumat (23/1/2026).

Tuntutan Dialog Terbuka dalam Pembentukan Regulasi

idEA mengingatkan pemerintah tentang sifat ekosistem e-commerce yang saling terhubung. Perubahan regulasi, terutama pada aspek biaya, berisiko menciptakan dampak berantai di seluruh rantai bisnis.

Dialog terbuka menjadi kunci utama. Melalui konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan, pemerintah dapat memahami model bisnis dan struktur biaya operasional platform.

Fungsi Esensial Biaya Admin E-Commerce

Terkait wacana pengaturan biaya admin e-commerce, idEA memandang komponen ini sebagai pembiayaan operasional yang esensial. Biaya tersebut mendanai berbagai keperluan penting.

Platform menggunakannya untuk pengembangan teknologi, menjamin keamanan transaksi, dan memberikan layanan pelanggan prima. Selain itu, biaya ini membiayai program dukungan strategis bagi konsumen dan penjual.

Program-program dukungan ini meliputi promosi masif dan penawaran program bebas ongkir yang sangat diminati.

Berdasarkan data Harbolnas 2025, program diskon dan bebas ongkir tetap menjadi pendorong utama keputusan belanja konsumen online. Budi menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program-program ini. Jika tidak dipertimbangkan, daya tarik belanja online bisa berkurang drastis, sekaligus menghambat penjualan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Target Kemendag: Peningkatan Daya Saing UMKM

Sebelumnya, Kemendag telah mengonfirmasi proses Revisi Permendag 31/2023. Regulasi ini mengatur perizinan, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha PMSE.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa pengaturan e-commerce merupakan tanggung jawab penuh Kemendag. Tujuan utama revisi ini adalah meningkatkan daya saing produk UMKM Indonesia di pasar digital. Iqbal menyampaikan keterangan ini di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Iqbal mengakui bahwa meskipun larangan impor barang di bawah US$100 telah berlaku, praktik deviasi atau penyimpangan masih terjadi di lapangan. Oleh karena itu, Kemendag perlu menata ulang aturan agar implementasi lebih efektif mencapai sasaran.

Kemendag secara eksplisit membuka peluang mengatur biaya administrasi di platform digital. Pengaturan ini diharapkan dapat membantu produk UMKM bersaing setara dengan produk impor.

Iqbal memberikan contoh. Kosmetik, sepatu, atau jilbab buatan Indonesia harus memiliki keunggulan harga yang lebih baik dibanding produk non-Indonesia saat dijual melalui e-commerce.

Analisis Keseimbangan Regulasi Digital

idEA berharap pemerintah menerapkan pendekatan yang sangat matang dalam Revisi Permendag 31/2023. Kajian dampak yang menyeluruh dan dialog berkelanjutan harus menjadi fondasi regulasi baru.

Melalui pendekatan berbasis data, idEA optimistis kebijakan yang dihasilkan akan mampu menciptakan keseimbangan ideal. Keseimbangan tersebut mencakup tiga pilar utama: penguatan UMKM, menjaga keberlanjutan model bisnis platform, dan perlindungan kepentingan konsumen dalam ekosistem e-commerce nasional yang sehat.