Batas Waktu 1 Juli 2026: Telkomsel Siap Terapkan Registrasi SIM Biometrik
- Istimewa
Batas Waktu Wajib Penuh Nasional
Meskipun aturan sudah berlaku, Komdigi memberikan masa transisi kepada operator seluler. Masa transisi ini penting guna memastikan kesiapan infrastruktur dan pemerataan layanan di seluruh Indonesia. Implementasi biometrik membutuhkan waktu, khususnya di wilayah dengan keterbatasan akses dan tantangan geografis.
Meutya berharap penerapan di kota-kota besar sudah dapat dimulai sejak Januari 2026. Sebaliknya, pemerintah menetapkan tenggat waktu yang lebih fleksibel untuk daerah terpencil. Operator seluler diberikan waktu paling lama hingga akhir Juni 2026. Mereka wajib menempatkan gerai atau outlet yang mampu melakukan validasi biometrik sebelum batas waktu tersebut.
Analisis Akhir Penerapan Biometrik
Penerapan Registrasi SIM Biometrik merupakan langkah maju pemerintah dalam menjamin validitas dan keamanan data pelanggan telekomunikasi. Kewajiban ini bertujuan meminimalisir penyalahgunaan kartu SIM dan meningkatkan akuntabilitas identitas pengguna. Kesiapan yang ditunjukkan Telkomsel mencerminkan komitmen industri telekomunikasi dalam mengikuti regulasi.
Peralihan sistem ini menuntut operator seluler untuk memastikan jangkauan layanan biometrik merata. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap batas waktu 1 Juli 2026 menjadi penentu keberhasilan transisi digital nasional ini. Langkah ini memberikan lapisan keamanan tambahan, sehingga data pribadi pelanggan telekomunikasi terlindungi secara maksimal.