Bonus Hari Raya Maxim 2026: Skema Baru dan Tuntutan Ojol

Bonus Hari Raya Maxim 2026: Skema Baru dan Tuntutan Ojol
Sumber :
  • Istimewa

Tuntutan Asosiasi Ojol: Harapan BHR Flat Rp500 Ribu

Kenapa Tas Bahu Teenage Engineering OB-4 Layak Rp2 Jutaan?

Di sisi lain, Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia mengajukan usulan konkret terkait nominal BHR. Garda mengusulkan agar setiap pengemudi ojol menerima BHR sebesar Rp500.000 per orang pada Lebaran 2026. Mereka menilai BHR tetap dibutuhkan untuk membantu meringankan beban ekonomi menjelang hari raya.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mendukung program BHR berlanjut, asalkan benar-benar memberikan manfaat nyata. Igun menekankan bahwa mayoritas pengemudi ojol mengharapkan skema BHR yang lebih adil dan merata. Mereka merasa skema lama menimbulkan ketimpangan karena hanya mengandalkan algoritma dan kebijakan sepihak platform.

Batas Waktu 1 Juli 2026: Telkomsel Siap Terapkan Registrasi SIM Biometrik

Perbedaan Fundamental THR vs BHR

Garda mengusulkan skema BHR yang bersifat flat dan merata bagi semua pengemudi aktif. Besaran Rp500.000 dianggap wajar dan proporsional sebagai bentuk apresiasi. Menurut Igun, pengemudi ojol telah menyumbang margin dan gross profit ratusan miliar hingga triliunan rupiah bagi platform digital.

Microchip Rilis Portofolio Gate Driver 600V Terbaru

Senada dengan Garda, Asosiasi Driver Online (ADO) juga menyoroti kejelasan hukum BHR. Ketua Umum ADO, Taha Syafariel, menilai skema BHR saat ini masih abu-abu karena berbeda jauh dari Tunjangan Hari Raya (THR). THR memiliki dasar hukum yang jelas di Undang-Undang.

Taha menjelaskan bahwa perusahaan aplikasi tidak memiliki kewajiban hukum membayar THR karena status driver adalah mitra, bukan karyawan. Oleh karena itu, besaran BHR sepenuhnya tergantung kebijakan internal perusahaan aplikasi, termasuk Bonus Hari Raya Maxim 2026.

Masa Depan Regulasi Bantuan Mitra Pengemudi

Tuntutan dari berbagai asosiasi ojol menunjukkan kebutuhan mendesak akan regulasi yang mengatur status hukum pengemudi online. Baik Garda maupun ADO berharap pemerintah, khususnya Kemnaker, dapat menciptakan regulasi yang lebih kuat. Regulasi ini harus mampu menjamin hak-hak mitra pengemudi tanpa mengganggu keberlanjutan operasional perusahaan platform.

Jika regulasi yang jelas belum terbit, pemberian BHR akan terus bersifat imbauan. Ini berarti tidak ada sanksi tegas bagi perusahaan yang gagal menyalurkannya. Diskusi intensif antara platform digital, asosiasi driver, dan pemerintah harus segera menghasilkan kebijakan yang adil. Tujuannya adalah memastikan apresiasi finansial yang layak bagi para mitra, terutama menjelang Lebaran.