Bayar Rp1 Triliun, Google Akhiri Gugatan Sadap Pengguna

Bayar Rp1 Triliun, Google Akhiri Gugatan Sadap Pengguna
Sumber :
  • Istimewa

Bocoran Android 17: Fokus Privasi Kuat dan Desain Modern
  • Google sepakat membayar US$68 juta (Rp1 triliun) untuk mengakhiri gugatan class action di California.
  • Gugatan menuduh fitur Google Assistant merekam percakapan pribadi secara ilegal tanpa aktivasi sengaja.
  • Skema penyadapan disebut terjadi akibat fenomena 'False Accepts' atau aktivasi palsu.
  • Dana penyelesaian akan didistribusikan kepada individu yang memiliki perangkat Google sejak Mei 2016.

Google Rilis Fitur Perlindungan Pencurian Android Revolusioner

Raksasa teknologi Google menyepakati pembayaran finansial besar senilai US$68 juta, setara dengan sekitar Rp1 triliun, untuk mengakhiri gugatan class action. Gugatan ini diajukan di pengadilan federal California, Amerika Serikat, dan berpusat pada tuduhan bahwa Google Assistant melakukan penyadapan ilegal terhadap pengguna. Perusahaan dituduh merekam percakapan pribadi pengguna tanpa izin, bahkan ketika perangkat tidak diaktifkan secara sengaja. Keputusan penyelesaian ini menekankan meningkatnya risiko hukum yang dihadapi perusahaan teknologi terkait Gugatan Google Assistant dan isu privasi data.

Skema Penyadapan Ilegal dan Fenomena 'False Accepts'

PHK Pinterest: 15% Karyawan Terdampak, Fokus Penuh ke AI

Gugatan ini secara spesifik menuduh perangkat Google Assistant merekam dialog rahasia pengguna. Perekaman ini terjadi saat smart speaker atau ponsel salah mengira ucapan pengguna sebagai frasa pemicu "Hey Google." Para penggugat menyebut fenomena ini sebagai false accepts atau penerimaan palsu.

Rekaman audio yang didapat secara tidak sengaja tersebut kemudian diduga dibagikan. Pihak penggugat mengklaim Google mengirim data ini kepada pihak ketiga, termasuk pengiklan, untuk kepentingan penargetan iklan yang lebih spesifik. Mereka menuntut ganti rugi atas pelanggaran hukum penyadapan komunikasi rahasia individu tanpa persetujuan.

Respons Google terhadap Tudingan Penyadapan

Manajemen Google telah mengajukan dokumen penyelesaian kasus ini. Mereka menegaskan tidak mengakui adanya kesalahan hukum atau kelalaian teknis dalam sistem mereka.

Perusahaan menyatakan keputusan pembayaran finansial ini diambil semata-mata untuk menghindari proses litigasi yang berkepanjangan dan mahal. Google menjelaskan bahwa Assistant memang dirancang untuk berada dalam mode siaga (standby mode). Perangkat tidak akan mengirimkan audio apa pun ke server mereka sampai sistem berhasil mendeteksi frasa pemicu yang valid.

Tren Peningkatan Risiko Hukum terhadap Privasi Data

Kasus Gugatan Google Assistant ini menunjukkan tren yang jelas. Masyarakat Amerika Serikat kini makin mencurigai perangkat pintar merekam aktivitas sehari-hari secara tidak pantas untuk tujuan komersial.

Halaman Selanjutnya
img_title