Bayar Rp1 Triliun, Google Akhiri Gugatan Sadap Pengguna

Bayar Rp1 Triliun, Google Akhiri Gugatan Sadap Pengguna
Sumber :
  • Istimewa

Tekanan hukum terkait privasi data terus bertubi-tubi menghantam Google dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai contoh, tahun lalu Google harus membayar US$1,4 miliar kepada negara bagian Texas. Pembayaran tersebut menyelesaikan dua tuntutan hukum serius terkait pelanggaran undang-undang privasi data negara bagian.

img_title Ensiklika AI Paus Leo XIV: Kritik Keras Militerisasi Teknologi

Perbandingan dengan Kasus Apple Siri

Google bukan satu-satunya raksasa teknologi yang menghadapi masalah serupa. Pada tahun 2021, Apple juga menyepakati pembayaran penyelesaian sebesar US$95 juta. Sengketa hukum tersebut menuding asisten suara Siri milik Apple merekam percakapan pengguna tanpa perintah atau prompt yang jelas. Kasus ini memperkuat pandangan bahwa isu privasi pada asisten suara menjadi tantangan utama industri teknologi.

img_title Google Banding Putusan Monopoli, Tolak Lepas Chrome

Prospek Distribusi Dana dan Dampak ke Depan

Usulan penyelesaian pembayaran ini telah diajukan dan kini menunggu persetujuan resmi dari Hakim Distrik AS, Beth Labson Freeman. Jika gugatan ini disetujui, dana akan segera didistribusikan.

img_title Data Pekerja Bocor ke Google dan Meta Lewat Bossware

Dana penyelesaian akan diterima oleh individu yang memiliki perangkat Google, terhitung sejak Mei 2016. Namun, perlu diketahui bahwa tidak seluruh total dana penyelesaian tersebut akan sampai ke tangan konsumen. Pengacara yang mewakili ribuan penggugat diperkirakan akan mengajukan biaya hukum hingga sepertiga dari total nilai penyelesaian, yaitu sekitar Rp367 miliar. Situasi ini menunjukkan komitmen Google untuk menyelesaikan masalah privasi data demi menjaga reputasi dan menghindari sanksi yang lebih besar.