Bayar Rp1 Triliun, Google Akhiri Gugatan Sadap Pengguna

Bayar Rp1 Triliun, Google Akhiri Gugatan Sadap Pengguna
Sumber :
  • Istimewa

Google Rilis Fitur Perlindungan Pencurian Android Revolusioner
  • Google sepakat membayar US$68 juta (Rp1 triliun) untuk mengakhiri gugatan class action di California.
  • Gugatan menuduh fitur Google Assistant merekam percakapan pribadi secara ilegal tanpa aktivasi sengaja.
  • Skema penyadapan disebut terjadi akibat fenomena 'False Accepts' atau aktivasi palsu.
  • Dana penyelesaian akan didistribusikan kepada individu yang memiliki perangkat Google sejak Mei 2016.

PHK Pinterest: 15% Karyawan Terdampak, Fokus Penuh ke AI

Raksasa teknologi Google menyepakati pembayaran finansial besar senilai US$68 juta, setara dengan sekitar Rp1 triliun, untuk mengakhiri gugatan class action. Gugatan ini diajukan di pengadilan federal California, Amerika Serikat, dan berpusat pada tuduhan bahwa Google Assistant melakukan penyadapan ilegal terhadap pengguna. Perusahaan dituduh merekam percakapan pribadi pengguna tanpa izin, bahkan ketika perangkat tidak diaktifkan secara sengaja. Keputusan penyelesaian ini menekankan meningkatnya risiko hukum yang dihadapi perusahaan teknologi terkait Gugatan Google Assistant dan isu privasi data.

Skema Penyadapan Ilegal dan Fenomena 'False Accepts'

Enkripsi WhatsApp Palsu? Pengguna dari 3 Negara Gugat Meta ke Pengadilan

Gugatan ini secara spesifik menuduh perangkat Google Assistant merekam dialog rahasia pengguna. Perekaman ini terjadi saat smart speaker atau ponsel salah mengira ucapan pengguna sebagai frasa pemicu "Hey Google." Para penggugat menyebut fenomena ini sebagai false accepts atau penerimaan palsu.

Rekaman audio yang didapat secara tidak sengaja tersebut kemudian diduga dibagikan. Pihak penggugat mengklaim Google mengirim data ini kepada pihak ketiga, termasuk pengiklan, untuk kepentingan penargetan iklan yang lebih spesifik. Mereka menuntut ganti rugi atas pelanggaran hukum penyadapan komunikasi rahasia individu tanpa persetujuan.

Respons Google terhadap Tudingan Penyadapan

Manajemen Google telah mengajukan dokumen penyelesaian kasus ini. Mereka menegaskan tidak mengakui adanya kesalahan hukum atau kelalaian teknis dalam sistem mereka.

Perusahaan menyatakan keputusan pembayaran finansial ini diambil semata-mata untuk menghindari proses litigasi yang berkepanjangan dan mahal. Google menjelaskan bahwa Assistant memang dirancang untuk berada dalam mode siaga (standby mode). Perangkat tidak akan mengirimkan audio apa pun ke server mereka sampai sistem berhasil mendeteksi frasa pemicu yang valid.

Tren Peningkatan Risiko Hukum terhadap Privasi Data

Kasus Gugatan Google Assistant ini menunjukkan tren yang jelas. Masyarakat Amerika Serikat kini makin mencurigai perangkat pintar merekam aktivitas sehari-hari secara tidak pantas untuk tujuan komersial.

Tekanan hukum terkait privasi data terus bertubi-tubi menghantam Google dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai contoh, tahun lalu Google harus membayar US$1,4 miliar kepada negara bagian Texas. Pembayaran tersebut menyelesaikan dua tuntutan hukum serius terkait pelanggaran undang-undang privasi data negara bagian.

Perbandingan dengan Kasus Apple Siri

Google bukan satu-satunya raksasa teknologi yang menghadapi masalah serupa. Pada tahun 2021, Apple juga menyepakati pembayaran penyelesaian sebesar US$95 juta. Sengketa hukum tersebut menuding asisten suara Siri milik Apple merekam percakapan pengguna tanpa perintah atau prompt yang jelas. Kasus ini memperkuat pandangan bahwa isu privasi pada asisten suara menjadi tantangan utama industri teknologi.

Prospek Distribusi Dana dan Dampak ke Depan

Usulan penyelesaian pembayaran ini telah diajukan dan kini menunggu persetujuan resmi dari Hakim Distrik AS, Beth Labson Freeman. Jika gugatan ini disetujui, dana akan segera didistribusikan.

Dana penyelesaian akan diterima oleh individu yang memiliki perangkat Google, terhitung sejak Mei 2016. Namun, perlu diketahui bahwa tidak seluruh total dana penyelesaian tersebut akan sampai ke tangan konsumen. Pengacara yang mewakili ribuan penggugat diperkirakan akan mengajukan biaya hukum hingga sepertiga dari total nilai penyelesaian, yaitu sekitar Rp367 miliar. Situasi ini menunjukkan komitmen Google untuk menyelesaikan masalah privasi data demi menjaga reputasi dan menghindari sanksi yang lebih besar.