Komdigi Selidiki Dugaan Kebocoran Data Rekrutmen via Google Drive

Komdigi Selidiki Dugaan Kebocoran Data Rekrutmen via Google Drive
Sumber :
  • Istimewa

Kronologi Kebocoran Data Rekrutmen PJLP

Target Jaringan 5G 2026 Naik: Komdigi Bidik 8,5% Cakupan Nasional

Insiden ini bermula dari proses rekrutmen PJLP yang diumumkan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi. Informasi rekrutmen ini tercantum dalam surat bernomor B-71/DJID.1/KP.03.01/01/2026, yang ditandatangani pada 8 Januari 2026.

Kreator TikTok bernama Abil Sudarman adalah pihak pertama yang menyoroti kejanggalan pada alur pendaftaran. Pelamar diminta mengunggah dokumen penting ke folder Google Drive spesifik.

Jaringan Aceh Pulih 99%: Upaya Komdigi Pasca Bencana

Jenis Data Pelamar yang Terancam

Pelamar wajib menyerahkan berbagai dokumen pribadi. Dokumen-dokumen tersebut mencakup CV, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat lamaran, ijazah, hingga transkrip nilai.

Perpres AI: Komdigi Targetkan Regulasi Kecerdasan Buatan Rampung 2 Bulan

Masalah serius timbul karena pengaturan akses folder Google Drive diduga tidak dibatasi secara ketat. Akibatnya, seluruh berkas pribadi yang diunggah berpotensi besar terlihat oleh pelamar lainnya. Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap privasi data individu.

"Masalahnya adalah semua pelamar datanya kelihatan di Google Drive. Jadi kalau mau ngelamar bisa buka data pribadi milik pelamar lainnya,” jelas Abil Sudarman melalui unggahan videonya.

Arah Tindak Lanjut dan Implikasi Keamanan Data

Penelusuran internal oleh Komdigi harus berujung pada identifikasi kesalahan sistem dan individu yang bertanggung jawab. Insiden kebocoran data rekrutmen ini menjadi peringatan tegas bagi seluruh kementerian dan lembaga negara.

Pemerintah wajib mengevaluasi ulang semua standar operasional prosedur terkait pengumpulan dan penyimpanan data pribadi masyarakat. Di masa depan, proses rekrutmen digital harus menggunakan infrastruktur yang terjamin keamanannya dan mematuhi regulasi perlindungan data. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kapabilitas keamanan siber negara.