BYD Gugat Pemerintah AS: Tantang Tarif Trump & Minta Refund!

BYD Gugat Pemerintah AS: Tantang Tarif Trump & Minta Refund!
Sumber :
  • Istimewa

Changan Nevo A06 Sodium-Ion Baterai Tahan -40°C, Ini Keunggulannya
  • BYD secara resmi menantang legalitas tarif impor era Donald Trump di pengadilan federal Amerika Serikat.
  • Perusahaan menuntut pengembalian seluruh pembayaran tarif sejak April 2025 beserta bunganya.
  • Gugatan ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang eksekutif dalam kebijakan perdagangan internasional.

Revolusi EV: Baterai Sodium-ion CATL Tahan -40°C

Raksasa kendaraan listrik (EV) asal China, BYD, baru saja mengambil langkah hukum yang sangat mengejutkan. BYD gugat pemerintah AS guna menantang kebijakan tarif impor yang diberlakukan sejak masa kepresidenan Donald Trump yang pertama. Langkah berani ini menandai eskalasi baru dalam ketegangan perdagangan antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia.

Dasar Hukum BYD Gugat Pemerintah AS

Suzuki e-Vitara Resmi Meluncur di IIMS 2026, SUV Listrik Suzuki Tembus 428 Km

Gugatan ini terdaftar secara resmi pada 26 Januari 2026 di Pengadilan Perdagangan Internasional AS. BYD menyasar kebijakan tarif yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Empat entitas besar, termasuk BYD America dan BYD Motors, bertindak sebagai penggugat dalam kasus bernomor 26-00847 ini.

Pihak BYD berargumen bahwa pemerintah menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) secara tidak tepat. Menurut mereka, undang-undang tersebut tidak memberikan wewenang eksplisit kepada Presiden untuk menetapkan tarif atau pajak perbatasan. Perusahaan menyebut tindakan ini sebagai bentuk pelampauan wewenang eksekutif yang merugikan bisnis mereka secara signifikan.

Rincian Tuntutan dan Pihak Tergugat

Dalam dokumen hukumnya, BYD menuntut agar pengadilan menyatakan tarif tersebut tidak sah dan memblokir penegakannya. Selain itu, mereka meminta pengembalian penuh (refund) atas semua tarif yang telah dibayarkan sejak April 2025. Nilai ini mencakup bunga serta biaya hukum yang timbul selama proses persidangan berlangsung.

Gugatan ini menyeret sejumlah lembaga tinggi federal Amerika Serikat sebagai tergugat utama. Daftar tersebut mencakup Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP), Departemen Keuangan, hingga Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). Fokus utama kasus ini adalah menguji sejauh mana kekuasaan Presiden dalam mengatur perdagangan luar negeri melalui instrumen hukum darurat.

Dampak Luas bagi Industri Teknologi Global

Langkah BYD gugat pemerintah AS ini diprediksi akan memicu efek domino bagi perusahaan teknologi lainnya. Jika pengadilan memenangkan BYD, alat perdagangan utama AS ini akan melemah secara drastis. Hal tersebut berpotensi mendorong perusahaan baterai dan panel surya asal China lainnya untuk mengajukan gugatan serupa.

Para analis melihat fenomena ini sebagai pergeseran strategi perusahaan China dalam menghadapi tekanan global. Alih-alih hanya mengandalkan jalur diplomasi antarnegara, kini mereka mulai memanfaatkan sistem peradilan domestik AS secara agresif. Persaingan teknologi dan rantai pasokan EV dunia pun kini memasuki babak baru yang lebih kompetitif di meja hijau.

Masa Depan Perdagangan AS dan China

Keputusan akhir dari pengadilan akan menjadi preseden penting bagi masa depan hubungan ekonomi kedua negara. Kasus BYD gugat pemerintah AS ini mempertegas bahwa regulasi perdagangan akan terus menjadi medan tempur utama. Ketidakpastian hukum ini memaksa para pelaku industri untuk lebih waspada terhadap perubahan kebijakan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Dunia kini menanti apakah langkah hukum BYD mampu meruntuhkan tembok tarif yang selama ini menghalangi ekspansi mereka. Jika berhasil, peta persaingan kendaraan listrik di pasar Amerika Utara tentu akan berubah total secara permanen. Pengamat meyakini bahwa hasil persidangan ini akan menentukan arah kebijakan perdagangan internasional di masa depan.