PP Tunas Berlaku: TikTok-Bigo Patuh, Platform X Masih Abai?
- Istimewa
- TikTok dan Bigo Live resmi menerapkan fitur "Panggil Orang Tuamu" untuk pengguna di bawah umur.
- Platform X kedapatan masih membebaskan pendaftaran akun anak usia 9 tahun tanpa verifikasi ketat.
- PP Tunas mewajibkan delapan platform digital besar membatasi akses pengguna di bawah 16 tahun.
Pemerintah secara resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP Tunas) mulai 28 Maret 2026. Regulasi ini menuntut tanggung jawab besar dari penyedia platform digital untuk menjaga keamanan ruang siber bagi anak-anak.
Hasil pantauan terbaru menunjukkan respons yang beragam dari raksasa teknologi. TikTok dan Bigo Live kini telah memperketat sistem registrasi mereka. Namun, Platform X terpantau masih mengabaikan ketentuan perlindungan anak tersebut hingga saat ini.
Implementasi Izin Orang Tua di TikTok dan Bigo Live
TikTok dan Bigo Live menunjukkan kepatuhan tinggi terhadap aturan PP Tunas Pelindungan Anak. Kedua platform ini sekarang menyertakan mekanisme izin orang tua yang sangat ketat saat mendeteksi pendaftaran akun oleh anak di bawah umur.
Berdasarkan uji coba pada Senin (30/3/2026), pendaftaran menggunakan akun Google anak berusia 9 tahun langsung memicu sistem keamanan. TikTok segera menampilkan notifikasi "Panggil orang tuamu" dan menghentikan proses registrasi sebelum ada verifikasi dari akun penanggung jawab.
Setelah orang tua memberikan persetujuan melalui kata sandi, barulah anak tersebut dapat menggunakan aplikasi. Sistem ini memastikan bahwa setiap aktivitas digital anak berada dalam pengawasan penuh orang dewasa yang bertanggung jawab.
Integrasi Google Family Link dalam Pengawasan
Integrasi teknologi menjadi kunci utama dalam kepatuhan platform ini. Penggunaan akun Google yang terhubung dengan Google Family Link memungkinkan orang tua memiliki kendali penuh secara real-time.
Orang tua akan menerima notifikasi instan terkait setiap aktivitas pendaftaran akun baru. Melalui sistem ini, mereka dapat menyetujui, menolak, atau bahkan menghapus akun anak jika dirasa membahayakan privasi dan data pribadi anak.
Platform X Masih Loloskan Akun Anak Tanpa Verifikasi
Kondisi kontras justru terlihat pada Platform X milik Elon Musk. Meskipun PP Tunas sudah berlaku efektif, proses registrasi di platform media sosial ini tetap tidak mengalami perubahan signifikan bagi pengguna anak.