Roblox Patuhi Aturan Perlindungan Anak Digital PP Tunas
- Istimewa
- Roblox berkomitmen penuh mematuhi regulasi PP Tunas untuk meningkatkan keamanan anak di ruang siber.
- Platform akan memberlakukan pembatasan fitur komunikasi dan konten bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
- Kebijakan ini selaras dengan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 dan implementasi IGRS pada Januari 2026.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperketat aturan perlindungan anak digital. Langkah ini diperkuat dengan hadirnya aturan turunan terbaru yang menyasar tata kelola sistem elektronik. Platform game global, Roblox, secara resmi menyatakan komitmennya untuk tunduk pada kebijakan nasional tersebut demi menjaga keamanan interaksi daring keluarga.
Roblox Tunduk pada Aturan Perlindungan Anak Digital
Pihak Roblox menegaskan bahwa mereka menghormati seluruh hukum yang berlaku di wilayah Indonesia. Perusahaan mengapresiasi kepemimpinan Komdigi dalam merancang PP Tunas sebagai instrumen perlindungan anak. Dialog konstruktif dengan pemerintah telah menghasilkan kesepakatan untuk menerapkan solusi keamanan yang memenuhi persyaratan lokal.
Roblox akan mengintegrasikan sistem perlindungan canggih tambahan yang khusus dirancang untuk audiens di Indonesia. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap tuntutan transparansi dan moderasi konten yang lebih ketat. Pemerintah berharap kerja sama ini menjadi standar baru bagi platform digital internasional lainnya yang beroperasi di tanah air.
Pembatasan Fitur Pengguna di Bawah 16 Tahun
Salah satu poin krusial dalam penyesuaian kebijakan ini adalah kontrol ketat bagi remaja. Roblox segera memperkenalkan pembatasan fitur komunikasi bagi setiap pemain yang berusia di bawah 16 tahun. Selain itu, kurasi konten akan menjadi lebih selektif untuk memastikan anak-anak terhindar dari materi sensitif atau berbahaya.
Manajemen platform juga memastikan akan mengikuti prosedur penilaian risiko sesuai mandat Peraturan Menteri TUNAS. Proses ini melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap potensi ancaman siber yang mungkin menyasar pengguna usia dini. Dengan demikian, ekosistem bermain di dalam Roblox akan menjadi lebih aman dan terkendali secara sistematis.
Transformasi Keamanan Ruang Siber Indonesia
Implementasi aturan perlindungan anak digital ini sejalan dengan pemberlakuan Indonesia Game Rating System (IGRS) pada Januari 2026. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan PP Nomor 17 Tahun 2025 untuk mengatur batasan usia akses platform digital. Regulasi ini memaksa penyedia layanan menyediakan sistem kontrol usia dan moderasi konten yang sangat ketat.