7 Cara Blokir NIK KTP dari Penyalahgunaan Pinjol Ilegal

KTP Dipakai Orang Lain Utang Pinjol
Sumber :
  • Istimewa

Penting juga untuk melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga resmi yang mengawasi industri jasa keuangan di Indonesia. Anda bisa menghubungi OJK melalui:

  • Nomor telepon: 157
  • WhatsApp: 081157157157
  • Email: [email protected]
Scan Retina, Teknologi Masa Depan untuk Keamanan dan Diagnosis

Sertakan bukti seperti notifikasi pinjaman, screenshot aplikasi, atau pesan intimidasi sebagai pendukung laporan Anda.

3. Ajukan Laporan ke Polisi

Tidak hanya secara administratif, Anda juga perlu membuat laporan kepolisian. Ini penting untuk menjadikan kasus ini sebagai dasar hukum jika ada tuntutan di masa depan. Siapkan dokumen dan bukti digital untuk mendukung klaim Anda.

4. Lakukan Pemblokiran NIK di Dinas Dukcapil

Bukan Hanya Indonesia, Ini Negara-Negara yang Menolak Aplikasi Worldcoin

Salah satu langkah paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan data di masa depan adalah dengan mengajukan pemblokiran NIK ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Anda harus datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat dan meminta petugas untuk memblokir akses NIK Anda dari penggunaan ilegal.

Halaman Selanjutnya
img_title