Pemerintah Berencana Wujudkan Kecepatan Internet 100Mbps, Mungkinkah Terwujud
- eraspace
Gadget – Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengatur penyedia layanan internet dengan minimal kecepatan 100Mbps menjadi topik hangat yang menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat.
Namun, apakah realistis untuk diterapkan di Indonesia? Kemenkominfo bersama operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tengah mempertimbangkan kembali rencana tersebut.
Rencana Ambisius Meningkatkan Kecepatan Internet
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyampaikan niatnya untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia agar dapat bersaing dengan negara-negara lain.
Sebagai langkah awal, Kemenkominfo berencana menyediakan minimal kecepatan internet sebesar 100Mbps. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa tujuan utama Menteri adalah agar kecepatan internet Indonesia dapat mengungguli negara-negara lain.
Realitas Kecepatan Internet 100Mbps
Indra Maulana, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ditjen PP, menjelaskan bahwa rencana ini bisa dianggap realistis, namun dengan catatan khusus. Kecepatan 100Mbps mungkin sudah umum di kota besar, tetapi hal ini mungkin tidak sama di daerah yang lebih terpencil.
Menurut Indra, kebutuhan masyarakat di berbagai regional Indonesia perlu diperhitungkan, mengingat layananan yang diperlukan bisa berbeda antara kota dan kabupaten kecil.
"Di kota besar itu sudah banyak juga yang langganan 100 mbps, 200mbps, bahkan 300 atau lebih tinggi dari itu ada. Kalau kita komentarnya misalnya 100mbps itu realistis? Iya, tapi untuk level ekonomi tertentu masyarakat dan untuk wilayah tertentu,” jelas Indra.
Komunikasi dengan Operator untuk Tidak Memberatkan Penyedia Layanan
Dalam menyusun kebijakan ini, Kemenkominfo tengah melakukan komunikasi intensif dengan operator seluler.
Tujuannya adalah agar kebijakan internet 100Mbps tidak memberatkan penyedia layanan. Indra menegaskan bahwa rencana ini tidak boleh memberatkan masyarakat atau operator.
Keseimbangan antara peningkatan layanan dan keberlanjutan industri telekomunikasi menjadi fokus utama.
Kecepatan Internet di Indonesia dan Tantangannya
Data dari siaran pers Kemenkominfo menyebutkan bahwa kecepatan internet Indonesia masih tergolong rendah, dengan angka 24,9 Mbps.
Indonesia berada di bawah negara-negara seperti Filipina, Kamboja, dan Laos, dan hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara. Dalam kondisi pertumbuhan industri ekonomi digital yang mencapai 90 persen, tingkat kecepatan internet yang masih di bawah rata-rata menjadi perhatian serius.