ATSI Desak Evaluasi Regulasi Telekomunikasi, Soroti Beban BHP

ATSI Desak Evaluasi Regulasi Telekomunikasi, Soroti Beban BHP
Sumber :
  • Istimewa

realme 16 Pro: Naoto Fukasawa Ubah Gadget Jadi Karya Seni
  • Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meminta pemerintah meninjau ulang Biaya Hak Penggunaan (BHP) yang hanya membebani operator seluler.
  • Layanan komunikasi suara kini menjadi komoditas bebas yang disediakan luas oleh aplikasi digital (OTT), menjadikan regulasi lama tidak lagi relevan.
  • Industri mendesak kesetaraan kewajiban antara pemain telekomunikasi lama dan pemain Over-The-Top (OTT) baru agar ekosistem digital tumbuh sehat.

Xiaomi UltraThin Magnetic Power Bank Resmi Meluncur Global

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) secara tegas menyoroti ketidakrelevanan kebijakan Biaya Hak Penggunaan (BHP). ATSI menilai beban ini hanya dipikul oleh operator telekomunikasi di tengah perubahan drastis lanskap industri digital. Sekretaris Jenderal ATSI, Merza Fachys, menekankan bahwa kewajiban BHP Operator tidak lagi sesuai dengan kondisi terkini. Merza menyampaikan pandangan ini dalam acara Indonesia Digital Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Ia mendesak evaluasi total terhadap Regulasi Telekomunikasi yang sudah usang.

Beban Biaya Hak Penggunaan (BHP) Dinilai Usang

Stop Lag! Cara Membersihkan Cache Android dan Mengapa Penting

Merza Fachys menjelaskan, layanan komunikasi suara kini sudah bukan lagi domain eksklusif operator seluler. Berbagai aplikasi digital dan platform Over-The-Top (OTT) secara masif menyediakan layanan komunikasi serupa.

“Layanan telepon, layanan komunikasi suara itu sudah merupakan bukan layanan telekomunikasi. Sudah merupakan komoditas yang kita bisa gunakan tanpa usaha,” kata Merza.

Masyarakat kini dapat menikmati layanan suara tanpa perlu bergantung pada jaringan utama operator. Misalnya, aplikasi berbasis internet seperti Google, Telegram, Facebook, hingga Gojek, semuanya menawarkan fitur komunikasi suara. Meskipun demikian, kewajiban BHP masih sepenuhnya dibebankan kepada operator telekomunikasi.

Pergeseran Kewajiban: Kenapa Hanya Operator?

Merza mengkritisi ketimpangan ini. Ia menegaskan telepon saat ini sudah menjadi bagian dari ekosistem digital yang lebih luas. Namun demikian, BHP tetap membebani infrastruktur dasar telekomunikasi.

Oleh karena itu, ATSI lebih mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi Regulasi Telekomunikasi secara menyeluruh. Mereka menilai langkah ini lebih substansial daripada sekadar meminta insentif. Merza menekankan pentingnya meninjau ulang berbagai kewajiban yang menghambat pertumbuhan industri secara sehat.

Mendesak Kesetaraan Kewajiban di Ekosistem Digital

Industri telekomunikasi saat ini telah bertransformasi menjadi industri digital yang kompleks. Telekomunikasi hanya berfungsi sebagai tulang punggung konektivitas di dalam ekosistem tersebut. Sayangnya, Merza melihat regulasi yang berlaku belum sepenuhnya mengikuti perkembangan ini.

Halaman Selanjutnya
img_title