Garuda Biru Peringatan Darurat Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- Istimewa
Gadget – Media sosial Indonesia digemparkan oleh viralnya poster bertuliskan "Peringatan Darurat" yang menampilkan lambang Garuda Pancasila dengan latar belakang biru.
Poster tersebut mulai menyebar setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Poster "Peringatan Darurat" ini diambil dari sebuah potongan video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept.
Akun ini dikenal memproduksi konten video dengan konsep The Emergency Alert System (EAS) versi Indonesia.
EAS adalah sistem peringatan darurat nasional yang digunakan di Amerika Serikat untuk menyebarkan pesan-pesan darurat di tengah siaran televisi dan radio.
Di tangan EAS Indonesia Concept, sistem ini diadaptasi menjadi video horor fiktif yang dikenal dengan sebutan analog horror.
Namun, publik Indonesia melihat potongan video tersebut sebagai simbol perlawanan terhadap pengesahan RUU Pilkada.
Mereka menilai langkah DPR tersebut tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan MK, terdapat beberapa poin penting yang harus diakomodasi oleh RUU Pilkada, termasuk batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur yang diatur dalam Pasal 7.
Sayangnya, DPR memilih untuk lebih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA), yang menetapkan batas usia calon gubernur dihitung saat pelantikan calon terpilih, bertolak belakang dengan putusan MK.
Tak hanya itu, perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada juga menjadi sorotan. DPR menyepakati bahwa perubahan ini hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD.
Sementara itu, partai yang memiliki kursi di DPRD masih harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pada pemilu sebelumnya.
Berbagai keputusan kontroversial ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Poster "Peringatan Darurat" pun menjadi viral sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan perlawanan terhadap keputusan DPR.
Aktivis, musisi, sutradara, hingga komedian ikut menyuarakan protes mereka dengan mengunggah poster serupa di akun media sosial mereka masing-masing.
Fenomena ini mencerminkan ketidakpuasan yang meluas terhadap proses legislatif yang dianggap tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
Penggunaan simbol "Peringatan Darurat" menunjukkan bahwa publik merasa keputusan yang diambil oleh DPR memiliki dampak yang serius dan perlu diwaspadai.
Munculnya poster ini juga menunjukkan bagaimana budaya digital dapat menjadi alat yang kuat untuk menyuarakan aspirasi dan protes.
Dalam konteks ini, EAS Indonesia Concept berhasil menggabungkan elemen budaya populer dengan kritik sosial, menciptakan medium yang resonan di kalangan masyarakat yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam beberapa hari mendatang, respons DPR terhadap protes ini akan sangat dinantikan oleh publik.
Apakah mereka akan mempertimbangkan kembali keputusan terkait RUU Pilkada atau tetap melanjutkannya sesuai rencana, akan menjadi sorotan utama dalam perkembangan politik Indonesia.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |