Wiz Khalifa Dijatuhi Vonis 9 Bulan Penjara Usai Isap Ganja di Panggung Rumania
- x
Rapper asal Amerika Serikat, Wiz Khalifa, kembali menjadi sorotan publik internasional. Kali ini, bukan karena karya musik terbarunya, melainkan akibat kasus hukum yang menimpanya di Rumania. Pengadilan banding di Constanta secara resmi menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada musisi bernama asli Cameron Jibril Thomaz tersebut setelah terbukti memiliki dan mengonsumsi ganja saat tampil di sebuah festival musik.
Putusan itu diumumkan pada Kamis, 18 Desember 2025, dan langsung bersifat final. Dengan demikian, kasus yang bermula dari aksi Wiz Khalifa di atas panggung ini akhirnya berujung pada hukuman pidana yang cukup berat, mengingat Rumania dikenal memiliki regulasi narkotika yang ketat dibandingkan sejumlah negara Eropa lainnya.
Kasus ini berawal pada Juli 2024, saat Wiz Khalifa tampil dalam Festival Beach, Please! yang digelar di Costinesti, kawasan pesisir Laut Hitam. Di tengah penampilannya, rapper berusia 38 tahun itu terlihat mengisap ganja secara terbuka di hadapan ribuan penonton. Aksi tersebut kemudian menarik perhatian aparat keamanan setempat.
Tak lama berselang, polisi Rumania langsung mengamankan Wiz Khalifa. Dari hasil pemeriksaan, jaksa menemukan lebih dari 18 gram ganja yang dimiliki sang rapper. Selain kepemilikan, ia juga dinyatakan mengonsumsi narkotika tersebut secara langsung di atas panggung, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum setempat.
Awalnya, pengadilan tingkat pertama di Constanta hanya menjatuhkan hukuman denda sebesar 3.600 lei atau sekitar 830 dolar AS. Jika dikonversikan ke rupiah, jumlah tersebut setara Rp13,8 juta. Namun demikian, putusan ringan itu memicu keberatan dari jaksa penuntut umum. Mereka menilai hukuman tersebut tidak mencerminkan efek jera dan mengajukan banding dengan tuntutan yang lebih berat.
Pengadilan banding akhirnya mengabulkan permintaan jaksa. Wiz Khalifa dinyatakan bersalah atas kepemilikan narkoba berbahaya tanpa hak untuk konsumsi pribadi. Vonis sembilan bulan penjara pun dijatuhkan dan tidak dapat diganggu gugat lagi. Keputusan ini sekaligus menegaskan sikap tegas Rumania terhadap segala bentuk pelanggaran narkotika, termasuk yang dilakukan oleh figur publik dunia.
Sebagai informasi, hukum narkoba di Rumania memang tergolong keras. Kepemilikan ganja, meskipun untuk penggunaan pribadi, tetap dianggap ilegal. Pelanggar dapat dijatuhi hukuman penjara mulai dari tiga bulan hingga dua tahun, atau dikenakan denda. Oleh karena itu, tindakan Wiz Khalifa yang dilakukan secara terbuka di ruang publik dinilai sebagai pelanggaran serius.