Jadwal Pencairan KIP Kuliah September 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
- Istimewa
Gadget – Mahasiswa penerima KIP Kuliah tentu menantikan momen penting setiap semesternya, terutama bagi yang sudah memasuki semester 5. Saat ini, pencairan dana bantuan tersebut menjadi hal yang sangat dinantikan, terutama untuk menunjang biaya hidup dan perkuliahan.
Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pencairan KIP Kuliah 2024 akan dimulai setelah tanggal 17 September 2024, atau paling lambat akhir bulan ini.
Menariknya, ini adalah kabar baik bagi mahasiswa yang sudah memenuhi syarat dan aktif mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi. Mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun akademik 2023/2024 diharapkan dapat segera menerima bantuan tersebut tanpa hambatan berarti.
Apa Itu KIP Kuliah?
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa lulusan SMA atau sederajat yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi. Program ini memungkinkan mereka untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus terbebani oleh biaya kuliah yang sering kali menjadi kendala utama.
Melalui KIP Kuliah, mahasiswa mendapatkan bantuan berupa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang langsung disalurkan ke perguruan tinggi tempat mereka berkuliah.
Selain itu, mahasiswa juga mendapatkan biaya hidup bulanan yang langsung ditransfer ke rekening mereka. Dengan adanya bantuan ini, mahasiswa diharapkan dapat fokus dalam menempuh pendidikan tanpa harus memikirkan beban finansial.
Bantuan yang Diberikan KIP Kuliah
KIP Kuliah memberikan dua jenis bantuan utama yang sangat meringankan mahasiswa, yakni:
- Biaya Pendidikan (UKT/SPP): Dana ini disalurkan langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh studi. Besarnya disesuaikan dengan akreditasi program studi masing-masing mahasiswa, sehingga berbeda-beda tergantung perguruan tinggi.
- Biaya Hidup Bulanan: Selain bantuan untuk biaya pendidikan, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan. Jumlahnya bervariasi, tergantung pada wilayah perguruan tinggi. Pada tahun 2024, bantuan biaya hidup ini dibagi dalam lima klaster, dengan besaran dana mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.
Bantuan ini menjadi sangat berarti karena dana tersebut sepenuhnya diberikan kepada mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama perkuliahan. Perlu dicatat, perguruan tinggi tidak diizinkan untuk memotong dana ini dengan alasan apapun.