iPhone Terdaftar di Kemendikbud? Ini Penjelasan Resminya!

5 Cara Membuat WhatsApp Terlihat Offline Saat Long Weekend
Sumber :
  • Freepik/pikisuperstar

Gadget – Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan isu iPhone yang terdaftar di situs web Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Gawat! Roblox Terancam Diblokir di Indonesia, Ini Kata Pemerintah & Dampaknya Buat Anak!

Hal ini menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di kalangan pengguna iPhone di Indonesia.

Kemendikbud pun angkat bicara untuk memberikan penjelasan resmi terkait isu tersebut. Dijelaskan bahwa pendaftaran iPhone di situs web Kemendikbud merupakan bagian dari implementasi regulasi IMEI yang telah diberlakukan sejak tahun 2020.

Viral! 5 Link Video Video TikToker Lyana Amoy Beredar, Ini Fakta dan Cara Melaporkannya

Regulasi IMEI bertujuan untuk melindungi konsumen dari peredaran ponsel ilegal dan mencegah penyalahgunaan jaringan telekomunikasi.

Dengan mendaftarkan IMEI ponsel, pengguna dapat memastikan bahwa perangkat mereka legal dan aman digunakan di Indonesia.

Tidak Ada Kewenangan Kemendikbud dalam Pendaftaran IMEI

Cara Mudah Daftar IMEI iPhone Bekas Impor di Indonesia

Penting untuk dipahami bahwa Kemendikbud tidak memiliki kewenangan dalam pendaftaran IMEI perangkat telekomunikasi di Indonesia. Hanya tiga pihak yang berwenang: operator seluler, Kemenperin, dan Bea Cukai.

Halaman Selanjutnya
img_title