Pemerintah Tak Langsung Blokir Instagram Dkk, Ini Tahapannya

Kemenkominfo Security Operations Center
Sumber :
  • Foto: Kemenkominfo

Semmy mengungkap jika PSE asing seperti Telegram, dan Netflix sudah terdaftar, namun Instagram, Facebook dan anak usaha lainnya, serta Google dan turunannya, Zoom, sampai Twitter disebut belum terdaftar.

Pemerintah Berencana Wujudkan Kecepatan Internet 100Mbps, Mungkinkah Terwujud