Pemerintah Tak Langsung Blokir Instagram Dkk, Ini Tahapannya

Kemenkominfo Security Operations Center
Sumber :
  • Foto: Kemenkominfo

Semmy mengungkap jika PSE asing seperti Telegram, dan Netflix sudah terdaftar, namun Instagram, Facebook dan anak usaha lainnya, serta Google dan turunannya, Zoom, sampai Twitter disebut belum terdaftar.

Starlink Resmi Tersedia di Indonesia: Cek Harga Paket dan Cara Berlangganannya!