Injak-injak Meja di Sidang Razman, Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat KAI & Dilarang Jadi Advokat!
- Linkedin Firdaus Oiwobo / viva.co.id
Gadget – Kongres Advokat Indonesia (KAI) akhirnya mengambil langkah tegas dengan memecat Firdaus Oiwobo dari keanggotaan. Keputusan ini diambil setelah insiden ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di mana Firdaus menaiki dan menginjak meja saat sidang berlangsung.
Rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025 memutuskan bahwa tindakan Firdaus dianggap mencoreng nama baik organisasi dan profesi advokat.
Sekjen KAI, Apolos Djara Bonga, menegaskan bahwa perilaku Firdaus tidak sesuai dengan etika advokat dan telah merusak marwah pengadilan.
SK Dicabut, Dilarang Berpraktik di Seluruh Indonesia
Firdaus Oiwobo Resmi Dipecat! KAI Cabut SK Gara-Gara Injak Meja di Sidang
Dikutip dari Viva.co.id (11/2/2025), tak hanya dipecat dari KAI, Firdaus juga dicabut SK pengangkatannya sebagai advokat. Bahkan, KAI telah mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpahnya, yang berarti Firdaus dilarang berpraktik sebagai pengacara secara permanen.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25, yang menyatakan bahwa: