STNK Diblokir karena 2 Tahun Tak Bayar Pajak? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali!

STNK Diblokir karena 2 Tahun Tak Bayar Pajak? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali!
Sumber :
  • Dok. Wuling

Cara Mengaktifkan STNK yang Mati 2 Tahun

Samsung Galaxy Z Flip FE Siap Menggebrak! Inovasi HP Lipat Rilis 2025!

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Parlindungan Malau, memberikan panduan mengenai prosedur yang harus ditempuh untuk mengaktifkan kembali STNK yang mati dalam dua kondisi berikut:

1. STNK Habis Masa Berlaku dan Terlambat Bayar Pajak 2 Tahun

Jika masa berlaku STNK telah habis dan pemilik kendaraan belum membayar pajak selama dua tahun, maka proses perpanjangan bisa dilakukan dengan langkah berikut:

Vivo Y19s GT 5G: HP 5G Tangguh, RAM 8GB, Harga Mulai Rp1,9 Jutaan!

Proses yang Dilakukan

  • Pengurusan dilakukan di Samsat sesuai alamat kendaraan terdaftar.
  • Kendaraan harus melalui cek fisik di Samsat untuk verifikasi.

Persyaratan yang Harus Dibawa

Halaman Selanjutnya
img_title
Infinix Note 40 Pro dan Pro+ 5G: Bedanya di Mana? Simak Keunggulannya!