STNK Diblokir karena 2 Tahun Tak Bayar Pajak? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali!

STNK Diblokir karena 2 Tahun Tak Bayar Pajak? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali!
Sumber :
  • Dok. Wuling

Cara Mengaktifkan STNK yang Mati 2 Tahun

Link Streaming Persebaya Surabaya vs Bali United, Sabtu 23 Agustus 2025 di BRI Super League

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng, AKBP Prianggo Parlindungan Malau, memberikan panduan mengenai prosedur yang harus ditempuh untuk mengaktifkan kembali STNK yang mati dalam dua kondisi berikut:

1. STNK Habis Masa Berlaku dan Terlambat Bayar Pajak 2 Tahun

Jika masa berlaku STNK telah habis dan pemilik kendaraan belum membayar pajak selama dua tahun, maka proses perpanjangan bisa dilakukan dengan langkah berikut:

5 Pilihan Terbaik Jam Tangan Solar, Cocok Untuk Aktivitas Outdoor

Proses yang Dilakukan

  • Pengurusan dilakukan di Samsat sesuai alamat kendaraan terdaftar.
  • Kendaraan harus melalui cek fisik di Samsat untuk verifikasi.

Persyaratan yang Harus Dibawa

Halaman Selanjutnya
img_title
Nggak Perlu VPN Lagi! Simontok Browser Untuk Buka Semua Situs yang Diblokir