Miris! Video Viral Anak 15 Tahun Dituding Mencuri Lalu Diarak Telanjang di Lembata
- TvOneNews
Gadget – Sebuah video viral menunjukkan perlakuan kejam terhadap seorang anak laki-laki berusia 15 tahun di Desa Normal 1, Kecamatan Omesury, Lembata, NTT. Bocah ini dituduh mencuri satu alat cukur listrik dan silikon HP dari rumah kepala desa saat rumah sedang kosong.
Menurut laporan tvOneNews.com yang tayang pada Senin, 7 April 2025, korban ditangkap warga pada Rabu sore (2/4/2025). Dalam video amatir yang tersebar, ia dipermalukan secara brutal—dilucuti pakaiannya, diikat tangannya, lalu diarak keliling kampung sambil diteriaki “saya pencuri”.
Tak hanya itu, Korban dipukul dengan kayu, ditampar, ditendang, dilempar sandal, hingga akhirnya diikat dan diarak dalam kondisi telanjang bulat.
Polisi Selidiki, Terlapor Terancam UU Perlindungan Anak
Kasie Humas Polres Lembata, Brikpol Tommy Bartels, membenarkan adanya laporan penganiayaan anak yang diajukan oleh bibi korban pada 4 April 2025. Setelah ditangkap, korban sempat berusaha kabur melalui jendela dan lari ke arah pantai, sebelum akhirnya ditabrak motor warga dan dikeroyok.
Polisi menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini dengan menerapkan Pasal 80 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terhadap para pelaku.
Hukuman Sosial Tidak Boleh Langgar Hukum
Meski warga kesal terhadap aksi pencurian, tindakan main hakim sendiri—terutama terhadap anak di bawah umur—merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum pidana. Anak ini kini dalam perlindungan keluarganya sambil menunggu proses penyelidikan.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |