Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Widara Ditangkap, Terlibat Peredaran Uang Palsu
- instagram.com/sekardaraaaa
Gadget – Sekar Arum Widara, mantan artis sinetron kolosal yang dikenal melalui perannya di Angling Dharma, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan Sekar dalam kasus peredaran uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta.
Menurut laporan kepolisian, aksi Sekar terungkap setelah ia menggunakan uang palsu untuk berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemang. Salah satu transaksi mencurigakan terjadi di Hypermart, di mana ia langsung diamankan oleh pihak keamanan mall sebelum diserahkan kepada polisi.
Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa pelaku melakukan transaksi menggunakan uang palsu yang kemudian menjadi bukti utama dalam penyelidikan kasus ini.
Siapa Sekar Arum Widara?
Latar Belakang dan Kehidupan Pribadi
Sekar Arum Widara lahir di Bogor pada 2 November 1984. Ia adalah seorang sarjana ilmu politik yang pernah mencoba peruntungan di dunia politik. Pada Pemilu 2014, ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Kota Bogor melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), meskipun akhirnya gagal terpilih.
Selain dunia politik, Sekar juga memiliki pengalaman bekerja di sektor swasta sebagai karyawan dan konsultan profesional setelah vakum dari dunia hiburan.
Perjalanan Karier Hiburan Sekar
Awal Karier dan Popularitas
Sekar memulai kariernya di dunia hiburan pada akhir 1990-an. Namanya mulai dikenal luas melalui sinetron kolosal Angling Dharma yang tayang perdana pada tahun 2000. Sinetron ini menjadi salah satu produksi paling populer saat itu dan berhasil melambungkan nama Sekar sebagai salah satu aktris berbakat.
Selain Angling Dharma, ia juga tampil dalam berbagai produksi televisi lainnya sepanjang era 2000-an. Pada awal 2010-an, Sekar mencoba peruntungan sebagai presenter dalam acara televisi bertema aksi bela diri berjudul Pendekar.
Film dan Program Televisi
- Angling Dharma (2000-2005): Sinetron kolosal legendaris yang menceritakan kisah legenda Angling Dharma.
- Pendekar (2010-2011): Acara televisi mingguan bertema aksi bela diri, di mana Sekar tampil sebagai presenter.
Kehidupan Media Sosial dan Kasus Hukum
Aktivitas Media Sosial
Sebelum kasus hukum yang menjeratnya pada tahun 2025, Sekar cukup aktif di media sosial melalui akun Instagram @sekardaraaaa dengan lebih dari 12 ribu pengikut. Namun, aktivitasnya kini tampaknya berhenti sejak penangkapan tersebut.
Ancaman Hukuman
Sekar dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 244 dan 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, ia menghadapi hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.
Kesimpulan
Kasus penangkapan Sekar Arum Widara menjadi pengingat penting akan konsekuensi hukum bagi pelaku kejahatan seperti pemalsuan uang. Sebagai mantan artis yang pernah berjaya di dunia hiburan Indonesia melalui sinetron Angling Dharma, perjalanan hidupnya kini berubah drastis akibat tindakan melawan hukum.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |