Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ini Fakta Penangkapan Fachri Albar dan Riwayat Rehabilitasinya

Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ini Fakta Penangkapan Fachri Albar dan Riwayat Rehabilitasinya
Sumber :
  • Fachri Albar

Gadget – Aktor senior Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan ini menambah daftar panjang selebriti Tanah Air yang tersandung kasus serupa.

Diduga Tipu Fans Rp500 Ribu, Aldy Maldini Akui Khilaf dan Siap Bertanggung Jawab

Berikut rangkuman lengkap mengenai kronologi penangkapan, riwayat kasus sebelumnya, hingga profil singkat Fachri Albar.

Ditangkap di Rumah, Polisi Sita Barang Bukti

Tragis! Liam Payne Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 3 Hotel, Begini Kronologinya

Penangkapan Fachri Albar dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian melalui akun resmi Instagram Polres Jakarta Barat, @polres_jakbar, pada Selasa, 22 April 2025.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Sambo, menjelaskan bahwa Fachri diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Selatan pada 20 April 2025 pukul 20.00 WIB.

TOP 6 Rekomendasi Smart TV 50 Inch Murah di Agustus 2025

“Sat Narkoba Polres Jakarta Barat telah mengamankan seorang pria berinisial FA yang diketahui sebagai publik figur. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Vernal dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Menurut informasi yang dihimpun, Fachri diamankan seorang diri. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Meski belum dirinci, barang bukti tersebut saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Bukan Kasus Pertama: Fachri Albar Pernah Ditangkap pada 2018

Penangkapan kali ini bukanlah yang pertama bagi Fachri Albar. Pada 14 Februari 2018, ia juga pernah ditangkap oleh tim Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Saat itu, Fachri ditangkap di rumahnya di kawasan Cirende, Jakarta Selatan. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu paket sabu-sabu
  • Dua papan pil psikotropika jenis Dulmolid
  • Bong atau alat hisap sabu
  • Korek api
  • Lintingan ganja

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Jalani Rehabilitasi Usai Vonis Hakim

Setelah menjalani proses hukum atas kasus narkoba pada 2018, Fachri Albar dijatuhi vonis oleh majelis hakim berupa hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan. Ia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Halaman Selanjutnya
img_title