Diskon Listrik 50% Resmi Dibatalkan, Pemerintah Fokus ke BSU Rp300 Ribu per Bulan

Diskon Listrik 50% Resmi Dibatalkan, Pemerintah Fokus ke BSU Rp300 Ribu per Bulan
Sumber :
  • PLN

Gadget – Pemerintah sempat mengumumkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan PLN dengan daya hingga 1.300 VA selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Kebijakan ini awalnya diusulkan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi guna mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan ekonomi global.

Geger! Trump Pukul Indonesia dengan Tarif Impor 32%, Langsung Diumumkan via Medsos Pribadi!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa diskon ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, khususnya yang menggunakan daya listrik 1.300 VA ke bawah. Program ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan listrik sehari-hari di tengah kenaikan harga-harga.

Polemik dan Proses Pengambilan Keputusan

Namun, sejak awal, kebijakan diskon tarif listrik ini menuai polemik di internal pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bahkan mengaku belum mengetahui secara pasti detail rencana tersebut, menegaskan bahwa kebijakan seperti ini seharusnya dibahas bersama kementerian teknis terkait sebelum diumumkan ke publik. Bahlil juga menegaskan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan ini dan meminta agar pertanyaan seputar diskon listrik ditujukan kepada pihak yang mengumumkan, yakni Kementerian Koordinator Perekonomian.

Keputusan Akhir: Diskon Tarif Listrik Dibatalkan

Panduan Lengkap: Cara Cek Penerima BSU 2025 via BPJS Ketenagakerjaan Terbaru!

Setelah melalui serangkaian pembahasan, keputusan final diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin, 2 Juni 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara tegas menyampaikan bahwa diskon tarif listrik 50% untuk periode Juni-Juli 2025 resmi dibatalkan dan tidak masuk dalam daftar stimulus ekonomi pemerintah.

Sri Mulyani menjelaskan, alasan utama pembatalan adalah proses penganggaran yang lambat sehingga tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu singkat. “Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juni-Juli kita putuskan tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.

Halaman Selanjutnya
img_title
Paket Stimulus Baru: Dapatkan Diskon Listrik & Insentif Lainnya!