Heboh! Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ridwan Kamil, Polisi Beberkan Fakta Mengejutkan

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka
Sumber :
  • lifehack

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti selama beberapa bulan terakhir.

ByteDance Luncurkan Seed3D 1.0: Ubah Foto Biasa Jadi Model 3D Realistis dalam Sekejap

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa Lisa Mariana telah resmi berstatus tersangka sejak minggu lalu. “Minggu kemarin ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Rizki saat ditemui wartawan di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Menurut Rizki, keputusan tersebut diambil setelah penyidik menilai bahwa alat bukti yang ada cukup kuat untuk menaikkan status Lisa dari saksi menjadi tersangka. Polisi sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dokumen digital yang berkaitan dengan unggahan dan pernyataan Lisa Mariana di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik Ridwan Kamil.

Nasib TikTok di Indonesia Terungkap! Komdigi Akhirnya Beberkan Fakta di Balik Pembekuan Izin

Dengan status hukum yang baru ini, Lisa dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam waktu dekat. “Besok LM dipanggil sebagai tersangka ya,” tambah Rizki.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di akun media sosialnya yang menyebut memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil. Unggahan itu langsung menjadi sorotan publik karena melibatkan sosok publik figur dan tokoh politik ternama. Pernyataan Lisa tersebut memicu reaksi keras dari pihak Ridwan Kamil yang kemudian menempuh jalur hukum dengan melapor ke Bareskrim Polri.

Izin TikTok Dibekukan Komdigi, Pengguna Masih Bisa Bikin Konten?

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, pada Mei 2025 lalu telah mengonfirmasi bahwa laporan dari pihak Ridwan Kamil terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik sudah naik ke tahap penyidikan. Menurut Himawan, polisi sudah memeriksa sedikitnya enam orang saksi yang mengetahui dan berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kasusnya RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, dan nanti ini masih berlanjut. Saat ini sudah masuk tahap penyidikan,” jelas Himawan kala itu.

Seiring perkembangan kasusnya, polisi juga melakukan uji DNA untuk memastikan kebenaran klaim Lisa Mariana yang menyebut anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Hasil uji DNA yang dilakukan di laboratorium forensik Bareskrim Polri menunjukkan hasil yang mengejutkan. Anak yang disebut Lisa Mariana sebagai buah hatinya bersama Ridwan Kamil ternyata dinyatakan tidak memiliki hubungan biologis dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title