Waspada Tilang Rp500 Ribu! Ganjil Genap Jakarta Resmi Berlaku 27–31 Oktober 2025

Pelat Mobil Anda Ganjil atau Genap? Ini 25 Jalan di Jakarta yang Kena Tilang Mulai Hari Ini!
Sumber :
  • TMC Polda Metro Jaya

Sanksi Hukum bagi Pelanggar: Siap-Siap Kena Tilang Rp500 Ribu

Bukan Cuma Baterai 7.000 mAh! OPPO A6 Pro Tawarkan Daya Tahan Militer dan Performa Kelas Atas

Pelanggaran aturan ganjil genap tidak lagi hanya ditegur. Sejak penerapan sistem e-tilang berbasis kamera, setiap pelanggar akan otomatis tercatat dan menerima surat tilang.

Berdasarkan Pasal 287 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009, sanksi bagi pelanggar ganjil genap adalah:

"Takut Inflasi & Krisis Global" Menurut Bos BlackRock: Ini Saatnya Beli Bitcoin!

"Denda administratif paling banyak Rp500.000 atau kurungan paling lama 2 (dua) bulan." 

Meski jarang sampai ke penjara, denda maksimal Rp500.000 kerap dikenakan, terutama jika pelanggar tidak segera membayar dalam tenggat waktu yang ditentukan.

Dituding Didepak, Megawati Buka Suara: “Ini Permintaan Saya Sendiri!”

Cara Cek Nomor Pelat Kendaraan: Apakah Ganjil atau Genap?

Banyak pengemudi keliru mengira bahwa seluruh nomor pelat harus dijumlahkan. Padahal, yang dilihat hanyalah digit terakhir dari nomor polisi kendaraan.

Contoh:

  • B 1234 ABC → digit terakhir = 4 → genap
  • B 5679 XYZ → digit terakhir = 9 → ganjil
  • B 8880 DEF → digit terakhir = 0 → genap (karena 0 termasuk bilangan genap)

Jika Anda menggunakan kendaraan dinas, plat merah, atau kendaraan umum (seperti taksi dan bus), biasanya tidak terkena ganjil genap, kecuali ditentukan berbeda oleh Dishub.

Pengecualian: Kendaraan yang Tidak Kena Ganjil Genap

Beberapa jenis kendaraan dikecualikan dari aturan ganjil genap, antara lain:

  • Ambulans dan mobil pemadam kebakaran
  • Kendaraan angkutan umum (berplat kuning)
  • Sepeda motor
  • Kendaraan listrik (berdasarkan kebijakan insentif Pemprov DKI)
  • Kendaraan dengan stiker prioritas (misalnya untuk difabel atau pengantar jenazah)
  • Kendaraan dinas TNI/Polri dan pejabat negara tertentu

Namun, pengecualian ini harus dapat dibuktikan secara fisik atau digital saat diperiksa petugas.

Tips Menghindari Pelanggaran Ganjil Genap

  • Cek tanggal dan pelat sebelum berangkat – biasakan melihat kalender dan nomor pelat setiap pagi.
  • Gunakan transportasi umum – TransJakarta, MRT, dan KRL bebas dari aturan ini.
  • Manfaatkan aplikasi navigasi – Google Maps dan Waze kini menampilkan notifikasi ganjil genap secara real-time.
  • Hindari 25 ruas jalan utama jika tidak mendesak, terutama di jam puncak.
  • Pertimbangkan carpooling – berbagi kendaraan dengan rekan kerja bisa mengurangi risiko dan biaya.

Mengapa Ganjil Genap Kembali Diterapkan?

Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa kebijakan ini kembali diberlakukan karena tingkat kemacetan di Jakarta meningkat signifikan pasca libur panjang dan musim hujan yang memicu perubahan pola perjalanan.

Halaman Selanjutnya
img_title