Kalender 2026 Resmi Dirilis Pemerintah: Ini Daftar Libur Panjang dan Cuti Bersama Terlengkap
- Canva
Ringkasan Berita:
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama dalam Kalender 2026 berdasarkan SKB tiga menteri yang dirilis akhir 2025.
Total 25 hari libur resmi itu disusun untuk mendukung efektivitas kerja instansi pemerintah dan swasta sepanjang 2026.
Dari seluruh hari libur tersebut, terdapat sembilan periode long weekend yang memberi masyarakat lebih banyak opsi untuk berlibur.
Gadget – Pemerintah telah mengesahkan Kalender 2026 yang berisi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri. Kalender ini menjadi acuan penting bagi masyarakat, dunia usaha, dan instansi pemerintah dalam menyusun agenda kerja, pendidikan, serta rencana perjalanan sepanjang tahun. Dengan diterbitkannya SKB tersebut, pemerintah memastikan bahwa pengaturan hari libur dilakukan secara efisien agar tetap selaras dengan kebutuhan pelayanan publik.
Dalam keputusan yang ditetapkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, total hari libur nasional berjumlah 17 hari. Sementara itu, cuti bersama ditetapkan sebanyak 8 hari sehingga total keseluruhan hari libur resmi pada 2026 mencapai 25 hari. Penetapan ini menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekaligus mempertimbangkan kalender keagamaan dan peringatan nasional.
Dalam SKB tersebut juga dijelaskan bahwa sejumlah penetapan hari besar keagamaan seperti 1 Ramadan, Idulfitri dan Iduladha akan diumumkan melalui keputusan tersendiri oleh Menteri Agama. Hal ini dilakukan agar perhitungan kalender hijriah dapat dipastikan berdasarkan metode yang berlaku secara resmi. Seluruh penetapan itu ditandatangani pada 19 September 2025 dan menjadi dasar utama pelaksanaan hari libur pada 2026.
Hari Libur Nasional 2026
Berikut daftar lengkap 17 hari libur nasional pada tahun 2026 yang menjadi patokan kalender resmi:
1 Januari: Tahun Baru 2026
16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Suci Nyepi
21 Maret: Idulfitri 1447 H
22 Maret: Idulfitri 1447 H
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Kebangkitan Yesus Kristus
1 Mei: Hari Buruh Internasional
14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
27 Mei: Iduladha 1447 H
31 Mei: Hari Raya Waisak
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Penetapan ini mencakup hari besar keagamaan dan hari peringatan nasional yang menjadi fondasi kalender kerja setiap tahunnya. Hari-hari tersebut juga menjadi acuan penjadwalan kegiatan sekolah, pelayanan publik dan dunia usaha.
Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama yang tersebar sepanjang tahun:
16 Februari: Cuti Imlek
18 Maret: Cuti Nyepi
20 Maret: Cuti Idulfitri
23 Maret: Cuti Idulfitri
24 Maret: Cuti Idulfitri
15 Mei: Cuti Kenaikan Yesus Kristus
28 Mei: Cuti Iduladha
24 Desember: Cuti Natal
Cuti bersama umumnya bertujuan untuk mengoptimalkan waktu liburan masyarakat agar lebih terencana. Pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi bagi pekerja swasta, sedangkan ASN mengikuti ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku. Meski demikian, SKB menegaskan bahwa cuti bersama dapat mengurangi jatah cuti tahunan pegawai sesuai peraturan yang berlaku.
Unit kerja yang memberikan pelayanan langsung seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, pemadam kebakaran, layanan transportasi hingga perbankan tetap menjalankan sistem penugasan bergilir demi memastikan pelayanan bagi masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Pengaturan jadwal kerja dilakukan oleh masing-masing pimpinan lembaga sesuai kebutuhan pelayanan.
Long Weekend 2026 yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat
Kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama 2026 menghasilkan sembilan periode libur panjang. Kesempatan long weekend ini menjadi waktu ideal bagi masyarakat untuk berlibur, pulang kampung atau merencanakan perjalanan tanpa mengganggu rutinitas kerja.
Berikut daftar long weekend sepanjang 2026:
16 hingga 18 Januari untuk Isra Mikraj
14 hingga 17 Februari untuk libur Imlek
18 hingga 24 Maret untuk rangkaian Nyepi dan Idulfitri
3 hingga 5 April untuk libur Paskah
1 hingga 3 Mei untuk Hari Buruh
14 hingga 17 Mei untuk Kenaikan Yesus Kristus
30 Mei hingga 1 Juni untuk Waisak dan Hari Lahir Pancasila
15 hingga 17 Agustus untuk peringatan Hari Kemerdekaan
24 hingga 27 Desember untuk rangkaian Natal
Periode long weekend ini memberi peluang besar bagi pelaku industri pariwisata maupun sektor transportasi karena banyak masyarakat yang memanfaatkan hari libur panjang untuk bepergian. Selain itu, long weekend menjadi ruang bagi keluarga untuk berkumpul tanpa terburu waktu pekerjaan.
Dengan hadirnya Kalender 2026 yang lengkap dan jelas, masyarakat kini dapat menyusun rencana perjalanan, aktivitas keluarga hingga agenda pekerjaan secara lebih matang. Daftar libur nasional, cuti bersama dan long weekend ini juga menjadi pedoman penting bagi seluruh instansi dalam menyiapkan strategi pelayanan publik agar tetap berjalan optimal sepanjang tahun.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |