Registrasi SIM Card Pakai Wajah Mulai 2026, Ini Jadwal dan Aturan Wajibnya
- Canva
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia menetapkan penerapan registrasi SIM card berbasis biometrik wajah mulai 2026. Tahap awal dimulai pada 1 Januari 2026 dengan skema pilihan, di mana pelanggan baru dapat memilih registrasi menggunakan NIK seperti saat ini atau memakai verifikasi biometrik wajah.
Memasuki 1 Juli 2026, aturan tersebut berubah menjadi wajib. Setiap pelanggan baru yang ingin mengaktifkan SIM card harus melakukan verifikasi wajah sebagai bagian dari proses registrasi. Skema lama berbasis NIK tidak lagi digunakan untuk aktivasi baru setelah tanggal tersebut.
ATSI menegaskan kebijakan ini hanya menyasar pengguna baru. Pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang dan tetap dapat menggunakan kartu SIM yang sudah aktif seperti biasa.
Alasan Komdigi Terapkan Registrasi Biometrik
Komdigi menilai nomor seluler saat ini menjadi salah satu celah utama kejahatan digital. Berbagai modus seperti scam call, spoofing, smishing, hingga social engineering kerap memanfaatkan nomor yang tidak tervalidasi secara kuat.
Hingga September 2025, jumlah pelanggan seluler tervalidasi tercatat lebih dari 332 juta. Pada periode yang sama, Indonesia Anti Scam Center mencatat lebih dari 383 ribu rekening terlapor terkait penipuan, dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 4,8 triliun. Secara akumulatif, kerugian akibat penipuan digital disebut telah melampaui Rp 7 triliun.
Komdigi juga mencatat intensitas gangguan yang tinggi. Setiap bulan terjadi puluhan juta scam call, sementara rata rata masyarakat menerima setidaknya satu panggilan spam setiap pekan. Kondisi inilah yang mendorong pemerintah memperkuat registrasi SIM card melalui biometrik wajah.
Selain aspek keamanan digital, kebijakan ini bertujuan menata basis data pelanggan. Saat ini terdapat lebih dari 310 juta nomor seluler beredar, sementara jumlah penduduk dewasa Indonesia sekitar 220 juta. Pembersihan data dinilai dapat membuat pemanfaatan frekuensi seluler lebih efisien dan tepat sasaran bagi pengguna aktif.
Kesiapan Operator dan Aspek Keamanan Data
Operator seluler menyatakan telah menyiapkan dukungan teknis untuk penerapan registrasi biometrik. Validasi wajah juga mulai diterapkan di gerai layanan, terutama untuk proses penggantian kartu SIM guna mencegah penyalahgunaan identitas.