Bripda Rio Dipecat Polri Usai Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia
- lifeworks
Kasus ini bermula ketika Bripda Rio tidak masuk kantor tanpa keterangan yang jelas sejak Senin, 8 Desember 2025. Ketidakhadiran tersebut langsung menimbulkan tanda tanya di internal Satbrimob Polda Aceh. Seiring berjalannya waktu, berbagai upaya pencarian pun dilakukan oleh pihak kepolisian.
Personel Siprovos Satbrimob Polda Aceh diketahui telah mendatangi rumah orang tua Bripda Rio, termasuk rumah pribadinya. Namun, hingga beberapa pekan, keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui secara pasti.
Situasi semakin mengejutkan ketika pada Rabu, 7 Januari 2026, Bripda Rio tiba-tiba mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin. Dalam pesan tersebut, ia menyertakan sejumlah foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan salah satu divisi tentara bayaran Rusia.
Dokumentasi yang dikirimkan Bripda Rio tidak hanya menampilkan aktivitas militernya, tetapi juga menggambarkan proses pendaftaran sebagai tentara bayaran. Bahkan, terdapat informasi terkait nominal gaji yang diterima dalam mata uang rubel Rusia yang telah dikonversi ke rupiah.
Fakta-fakta tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa Bripda Rio secara sadar dan sengaja meninggalkan kewajibannya sebagai anggota Polri untuk terlibat dalam konflik bersenjata di luar negeri. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan sumpah jabatan, disiplin kepolisian, serta prinsip netralitas aparat negara.
Polri menegaskan bahwa institusi tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran berat, terlebih yang berpotensi merusak citra dan kredibilitas kepolisian di mata publik. Oleh karena itu, keputusan PTDH terhadap Bripda Rio disebut sebagai langkah tegas sekaligus bentuk komitmen Polri dalam menegakkan aturan dan menjaga profesionalisme anggotanya.
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi seluruh personel Polri agar senantiasa mematuhi aturan, menjaga etika, dan tidak tergoda oleh kepentingan pribadi yang dapat merugikan institusi maupun negara.